Sebanyak 80 lebih rumah liar (Ruli) di Pasir Indah, Kelurahan Kibing, Batu Aji digusur tim terpadu yang tergabung dari unsur TNI/ Polri Ditpam BP Batam Satpol PP, Rabu (9/11).
Lokasi yang ditempati warga itu merupakan milik PT Angkasa Pura Jaya. Sebelum digusur warga sudah diberikan surat pemberitahuan oleh BP Batam.
Kasatpol PP Batam, Reza Khadafi mengatakan, bahwa pihaknya membantu Ditpam BP Batam untuk menertibkan Ruli tersebut. Sudah beberapa kali dilakukan pertemuan di BP Batam hingga akhirnya harus diterbitkan.
โKalau resmi dari Ditpam BP Batam. Kompensasi ada diberikan kepada warga, nilainya saya kurang tahu,โ kata Reza saat dikonfirmasi, Kamis (10/11).
Baca Juga
Menurut dia, sebelum penggusuran warga sebagian telah membongkar bangunannya sendiri. Namun, yang belum terpaksa tim terpadu menertibkan.
โTidak ada kendala, jika ada pun riak-riak kecil di lapangan. Ini sudah biasa,โ tandasnya.