Rahmad Sukendar Apresiasi Satgas PKH: Kejaksaan Jalankan Perintah Presiden Prabowo Sikat Mafia Hutan

Jakarta – Ketua Umum BPIKPNPARI, Rahmad Sukendar, mengapresiasi langkah tegas Kejaksaan Agung yang dinilai konsisten menjalankan perintah Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas mafia hutan, tambang ilegal, dan penyalahgunaan kawasan hutan di Indonesia.

Apresiasi ini disampaikan menyusul pelaksanaan Rapat Koordinasi Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang membahas capaian kinerja tahun 2025 dan rencana kerja tahun 2026.

ADVERTISEMENT

Rapat digelar pada Rabu, 14 Januari 2026, di Kantor Pusat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Jakarta.

Menurut Rahmad, sinergi lintas lembaga dalam Satgas PKH menunjukkan keseriusan negara dalam menertibkan tata kelola sektor strategis, khususnya perkebunan kelapa sawit dan pertambangan, yang selama ini rawan disalahgunakan.

“Ini langkah konkret. Kejaksaan bergerak, TNI dan Polri solid. Perintah Presiden Prabowo untuk menyikat mafia hutan kini terlihat nyata di lapangan,” ujar Rahmad Sukendar, Kamis, 15 Januari 2026.

Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala BPKP M. Yusuf Ateh, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah (selaku Ketua Pelaksana Satgas PKH), Kepala Staf Umum TNI Letjen TNI Richard T. Tampubolon (Wakil Ketua Pelaksana I), serta Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Syahardiantono (Wakil Ketua Pelaksana II).

Turut hadir perwakilan dari Kementerian Kehutanan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk memperkuat koordinasi.

Rahmad menegaskan, BPIKPNPARI akan terus mengawal kinerja Satgas PKH agar upaya penertiban tidak berhenti pada tataran administratif, melainkan berujung pada penegakan hukum yang tegas, transparan, dan berkeadilan.

“Negara tidak boleh kalah oleh mafia hutan. Penertiban harus konsisten dan menyentuh aktor besar di balik kejahatan lingkungan,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT

Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article
advertisement