Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mendesak Kejaksaan Agung untuk segera bertindak tegas memberantas praktik pengemplangan pajak yang dinilainya telah merugikan negara dalam jumlah fantastis. Menurutnya, tidak boleh ada toleransi bagi para pelaku mafia pajak.
“Jangan main-main dengan pajak. Ini menyangkut uang rakyat. Negara bisa kolaps kalau pengemplang pajak dibiarkan bebas berkeliaran,” tegas Rahmad Sukendar dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 20 Agustus 2025.
Rahmad menyoroti lambannya penegakan hukum terhadap kejahatan perpajakan. Ia menyebut kerugian negara dari kasus ini jauh lebih besar dibandingkan dengan korupsi biasa.
“Kami melihat ada indikasi aparat masih tebang pilih. Rakyat kecil yang telat bayar pajak langsung ditindak, sementara korporasi besar atau orang berduit yang mengemplang justru seperti dilindungi. Ini tidak adil,” ujarnya.
Baca Juga
Sebagai bentuk tekanan, BPI KPNPA RI akan menyampaikan laporan resmi beserta data-data pengemplang pajak kepada Kejaksaan Agung. Rahmad berharap langkah ini mendorong tindakan nyata.
“BPI KPNPA RI siap menyerahkan bukti. Kami ingin memastikan Kejaksaan tidak lagi beralasan kekurangan data. Jangan ada kompromi, semua yang bermain-main dengan pajak negara harus digiring ke pengadilan,” tegasnya.
Ia juga memperingatkan bahwa kelambanan Kejaksaan akan semakin merusak kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.
“Jangan sampai Kejaksaan dianggap ikut bermain dalam lingkaran mafia pajak. Tindakan tegas adalah jalan satu-satunya,” tutup Rahmad.
