Raja Rafiza Jabat Ketua DPRD Karimun Periode 2024 – 2029

DPP partai Golongan Karya (Golkar) menetapkan nama Raja Rafiza untuk menduduki posisi ketua DPRD Kabupaten Karimun Periode 2024 – 2029.

Penetapan Raja Rafiza tersebut sebagai ketua DPRD Kabupaten Karimun dilaksanakan melalui rapat Paripurna pengumuman dan penetapan pimpinan Ketua DPRD Karimun yang digelar, Kamis, 19 September 2024.

ADVERTISEMENT

Raja Rafiza mengatakan, rapat paripurna penetapan tersebut maka secara sah mengisi kursi pimpinan di tubuh DPRD Karimun.

Selain menetapkan Raja Rafiza, juga diumumkan posisi wakil ketua DPRD Karimun di antaranya Wakil Ketua I Satria (Gerindra) dan Wakil Ketua II Drs Ady Hermawan (Hanura).

“Berdasarkan penunjukkan dari Partai Golkar saya dipercaya menjadi Ketua DPRD Karimun. Dengan demikian, unsur pimpinan telah ditetapkan, saya sebagai ketua, Wakil Ketua I Satria dari Partai Gerindra dan Wakil Ketua II Ady Hermawan dari Partai Hanura,” ujar Raja.

Dijelaskannya, usai penetapan tersebut, segala dokumen-dokumen yang diperlukan untuk proses pengurusan Surat Keputusan (SK) ke Gubernur Kepulauan Riau.

“Mudah-mudahan untuk lembaga DPRD ini kita bisa bersama-sama menjalankan tugas, sesuai dengan fungsi DPRD yakni pengawasan, fungsi anggaran dan fungsi registrasi,” katanya.

Berdasarkan keputusan KPU Karimun pada Pileg Febuari 2024, Partai Golkar meraih kursi terbanyak yakni 6 kursi dan disusul partai Gerindra 4 kursi serta partai Hanura 4 kursi.


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New

POPULER

What's Hot