Ratusan Buruh Unjuk Rasa di Kantor Wali Kota Batam, Soroti Pengawasan K3

Ratusan buruh yang tergabung dalam ‘Koalisi Rakyat Batam’ menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Wali Kota Batam, Selasa (14/3).

Di antara yang menjadi sorotan massa yakni pengawasan Keselamatan dan kesehatan Kerja (K3) pasca tewasnya empat pekerja yang terjadi beberapa hari yang lalu.

ADVERTISEMENT

“Kemana pengawasan K3, pekerja kami tewas, kasihan keluarga dan tiba-tiba lenyap tanpa ada kejelasan,” ujar Ketua KC FSPMI Kota Batam, Yapet Ramon kepada awak media di sela- sela aksi.

Ia menegaskan, kurangnya pengawasan K3 dan mempertanyakan mengapa pihak keamanan tidak melakukan tindakan penyelidikan secara terbuka, seperti yang dijelaskan dalam Permenaker No 33/2016.

“Kasus ini akan dikawal sampai tuntas dan meminta pemerintah untuk membuat tim pencari fakta. Ini agar tidak terulang kejadian serupa,” ujarnya.

Baca: Kecelakaan Kerja di Kawasan PT Pax Ocean, 2 Pekerja Dikabarkan Meninggal

“Meski kompensasi diberikan oleh perusahaan ke pihak keluarga. Tapi proses pidana jangan berhenti. Harus berjalan dan tindak tegas dapat memberikan efek jera,” tambah dia.

Selin mengritik K3, kata dia, aksi buruh ini disuarakan mengenai rencana DPR RI untuk melakukan rapat terkait pengesahan Omnibus Law.

Selain itu audit Dirjen Pajak yang pejabatnya viral disorot publik dan pengesahan UU kesehatan dan lain-lain.

ADVERTISEMENT

“Ada tiga titik kita sampaikan aspirasi kita hari ini di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi UPT Pengawasan Kerja dan Transmigrasi Kepri, Kantor Wali Kota Batam, dan Kantor DPRD Batam,” terang dia.

Baca: Kerap Terjadi Kecelakaan Kerja, Begini Tanggapan Disnaker Batam

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja Batam Rudi Syakiarti mengaku wewenang pengawasan keselamatan kerja berada diranah Disnaker Provinsi Kepri.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, permintaan pembentukan tim pencarian fakta akan dibicarakan lebih lanjut ke Wali Kota Batam.

“Ini tentunya akan dikoordinasikan dengan Disnaker Provinsi. Nanti, kita lihat dulu regulasi, kalau bisa kita akan bentuk,” kata dia.

Rudi mengakui bahwa polemik laka kerja ini kerap diterima pihaknya. Namun, karena tak ada bidang pengawasan sehingga pihaknya tak bisa menindak lanjuti.

ADVERTISEMENT

“Kita sifatnya hanya koordinasi. Semua itu berada di pengawasan Disnaker Provinsi,” pungkasnya.

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Sebuah kiriman dibagikan oleh kepripedia.com (@kepripediacom)


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New