Sebanyak 500 warga binaan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Batam menerima suntik vaksinasi dosis tiga atau booster.
Pelaksanaan vaksinasi ini digelar di Rutan dan Lapas Batam yang merupakan kolaborasi bersama Polda Kepri. Kegiatan ini pun dibuka oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepri melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan(Kadivpas) Dwinastiti.
Kepala Rutan Batam Yan Patmos, menyampaikan apresiasi atas dukungan dari Kadivpas dan jajaran Polda Kepri yang terlibat langsung untuk mensukseskan vaksinasi booster ini yang tidak lain merupakan program vaksinasi nasional.
“Hampir semua warga binaan di sini sudah menerima vaksin kedua makanya hari ini fokus dengan layanan booster. Total ada 550 warga binaan yang terima booster,” kata Yan, Senin (7/3).
Dikatakannya, dalam kegiatan ini terdapat 60 warga binaan yang belum terima vaksin dosis pertama dan kedua, sehingga ikut disertakan dalam giat tersebut dengan dosisnya masing-masing.
“Nah, untuk di Rutan semua telah hampir rampung begitu juga dengan pegawai,” kata dia.
Sebelum menerima suntik vaksin, setiap warga binaan dilakukan screening kesehatan terlebih dahulu, di antaranya dengan cek tensi.
“Total ada 21 orang tenaga medis kita di Rutan Batam. Sejauh ini tidak ada kendala dalam pelaksanaan,” ujar seorang personil Polda Kepri dari Bidokkes, Iptu Priyo.