Ratusan Warga Unjuk Rasa di PT Saipem, Tuntut Dampak Lingkungan Blasting

Ratusan masyarakat Desa Pangke Barat, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun melakukan aksi unjuk rasa di PT Saipem Indonesia Karimun Yard (SKY).

Mereka tampak memblokade gerbang utama perusahaan asal Italia tersebut dengan dikawal oleh ratusan personel Kepolisian, Senin (29/5) sejak pukul 06.00 WIB.

ADVERTISEMENT

Aksi demo itu menyangkut dampak lingkungan yang disebabkan dari adanya aktivitas blasting karat besi. Mereka menganggap bahwa aktivitas tersebut akan menimbulkan dampak serius bagi kesehatan masyarakat sekitar.

โ€œAksi kami ini sebagai bentuk kekesalan kami kepada perusahaan. Karena selama ini kami seperti tidak dianggap,โ€ ujar Koordinator Aksi, Juan, kepada wartawan.

Warga sekitar, kata dia, meminta perusahaan dapat meminimalisir dampak debu yang timbul. Kemudian, memperhatikan kesehatan para lansia dan balita yang telah terdampak.

โ€œKami minta orang-orang tua kami dan balita dicek kesehatannya setiap bulan dan dikasih puding. Mereka balas melalui surat bahwa tidak bisa disetujui karena tidak sesuai dengan prosedur,โ€ katanya.

Selain itu, dalam tuntutannya massa juga meminta perusahaan untuk memberdayakan tenaga kerja lokal serta melakukan kerjasama antara perusahaan dengan masyarakat.

โ€œItikad baik dari manajemen tidak mau bertemu dengan perwakilan masyarakat,โ€ jelasnya.

Sempat dilakukan upaya mediasi yang dimotori Kapolres Karimun, AKBP Ryky W Muharam dan Kadisnaker Karimun, Ruffindy Alamsyah, bersama para demonstran. Namun pihak perusahaan bersikeras untuk menutup diri.

ADVERTISEMENT

โ€œDari pihak Saipem kita coba mediasi, namun agak sedikit alot. Karena pihak Saipem belum mau membuka diri, sehingga dari mediator akan kembali memediasi supaya ada titik temu,โ€ ucap AKBP Ryky W Muharam.

Semula ratusan massa itu menolak untuk mengentikan aksi unjuk rasa atas tanggapan perusahaan. Mereka lalu membubarkan diri setelah diberikan pemahaman dari para mediator.

โ€œIni nanti juga akan kita sampaikan kepada pak Bupati agar bagaimana nanti ada penyelesaian atau bisa juga dengan legislatif untuk penyelesaiannya,โ€ ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New