Razia Anak di Bawah Umur, Polisi Sisir Tempat Hiburan Malam di Tanjungpinang

Polresta Tanjungpinang kembali melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM), Minggu (28/8) dinihari. Razia tersebut menyasar anak usia remaja atau anak di bawah umur yang kerap keluyuran di malam hari.

Dalam razia tersebut, polisi mengecek satu persatu kartu identitas pengunjung maupun pekerja THM. Pemeriksaan ini guna mencari anak-anak yang berusia remaja.

ADVERTISEMENT

Tak hanya itu, polisi juga memeriksa adanya peredaran narkoba serta penjualan minuman keras tanpa izin atau ilegal. Kendati demikian, saat razia di tiga lokasi THM, polisi tidak menemukan anak di bawah umur, narkoba ataupun minuman keras ilegal.

“Kami meminta pemilik tempat hiburan tidak memfasilitasi peredaran narkoba, minuman tidak berizin serta tidak menerima pengunjung anak-anak,” tegas Kapolresta Tanjungpinang Kombes Heribertus Ompusunggu.

Kapolresta mengatakan pihaknya komitmen akan terus melakukan razia di tempat hiburan malam hingga lokasi balap liar di Tanjungpinang demi keamanan di Tanjungpinang.

Heribertus berharap tidak akan ada lagi, remaja atau pelajar di Tanjungpinang yang terjaring razia saat berada di THM dan lokasi rawan balap liar.

“Jangan sampai ada lagi yang terjaring razia,” tegas Kapolres.


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article
advertisement