Menu

Mode Gelap

Hukum Kriminal · 23 Apr 2022 21:48 WIB

Rekaman CCTV Viral di Medsos, Polisi Gerak Cepat Ringkus 2 Pelaku Curanmor di Batam


					Polisi meringkus 2 pelaku curanmor di Batam dan barang bukti. Foto: Istimewa Perbesar

Polisi meringkus 2 pelaku curanmor di Batam dan barang bukti. Foto: Istimewa

Video aksi pencurian kendaraan bermotor viral di media sosial (medsos). Terlihat rekaman CCTV pelaku menggasak sebuah sepeda motor.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (11/4) di bilangan Bayam Center, lalu korban membuat laporan ke polisi hingga proses penyelidikan di lapangan dilakukan.

ADVERTISEMENT

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Abdul Rahman, menjelaskan dua pelaku berinisial DK (21) dan AIS (21) di tangkap di lokasi terpisah di Batam.

“Aksi pelaku ini viral di medsos dan korban membuat laporan ke polisi kita lakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengamankan pelaku,” ujar Kompol Abdul Rahman, Sabtu (23/4).

Dia menjelaskan pelaku diamankan pada Sabtu (23/4). Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Barelang mendapatkan informasi keberadaan pelaku di indekos Hapy Garden.

“Kita amankan pelaku DK dan kemudian dilakukan pengembangan hingga
menangkap AIS,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Kepada polisi pelaku mengakui melakukan aksi pencurian itu. Mereka mengakui telah beraksi sebanyak 6 kali di tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda, dan hasil dari pencurian ada yang di jual dan di pakai pelaku sendiri.

Adapun TKP yakn simpang Kara sebanyak 2 kali dengan mengamankan 1 Unit Sepeda Motor Beat, di Wilayah Nongsa sebanyak 1 kali Unit Sepeda Motor Mio GT, Di Kost-kostan Mega Legenda 1 Unit Sepeda Motor Beat Street, Di Tanjung Uma 1 Unit Sepeda Motor Beat Pop, Di Kos Kosan Depan Hotel Utama 1 Unit Motor Beat.

Kini pelaku tengah mendekam di balik jeruji Polresta Barelang. Polisi menyita lima barang bukti dari tangan pelaku. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun. 

ADVERTISEMENT
Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



whatsapp facebook copas link

ADVERTISEMENT
advertisement BP 2
Baca Lainnya

Polisi Ungkap Prostitusi Online di Bintan, Tarif Rp 2 Juta per Kencan

4 Oktober 2023 - 10:23 WIB

zdg061qxo8wpw3jnggwu

Pesta Miras, Sekelompok Remaja di Dabo Singkep Diamankan Polisi

2 Oktober 2023 - 20:26 WIB

Remaja terjaring razia pesta miras

Kabur dari Kasus Penggelapan Uang di Tanjungpinang, Pelaku Ternyata Bunuh WNA di Batam 

2 Oktober 2023 - 18:44 WIB

IMG 20230929 WA0013 11zon

Pria Asal Tanjungbatu Ditangkap Usai Jadi Kurir 3.947 Butir Pil Ekstasi

27 September 2023 - 11:49 WIB

IMG 20230927 WA0017 11zon

Wanita Kurir Ekstasi dari Malaysia Dijanjikan Bayaran Rp 100 Juta

27 September 2023 - 11:29 WIB

IMG 20230926 193048 482 01 11zon

Bea Cukai Tanjungpinang Gagalkan Penyelundupan 1 Kilogram Sabu dan 10 Ribu Ekstasi

26 September 2023 - 12:33 WIB

IMG 20230926 120658 085 11zon
Trending di Hukum Kriminal