Badan Pengusahaan (BP) Batam membuka reqruitmen imam dan muadzin untuk Masjid Tanjak Bandara Hang Nadim BP Batam.
Adapun yang dibutuhkan yakni untuk imam sebanyak 2 orang dan muadzin 2 orang.
Persyaratan umumnya yakni:
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Usia minimal 25 tahun dan maksimal 35 tahun per tanggal 1 Februari 2022 (Diutamakan yang sudah menikah);
- Memperoleh rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat;
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (format surat pernyataan terlampir);
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Polri atau tidak pernah diberhentikan dengan tidak horman sebagai pegawai swasta (format surat pernyataan terlampir);
- Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik dan/atau organisasi terlarang. (format surat pernyataan terlampir);
- Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepolisian RI yang masih berlaku; dan
Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba (Surat Keterengan Kesehatan).
Adapun persyaratan khusus yakni:
Untuk Imam:
- Pendidikan minimal S1 (semua jurusan);
- Berakidah Ahlussunnah Wal Jama’ah;
- Hafal al-Quran minimal 10 Juz;
- Memahami ilmu Tajwid;
- Memiliki pelafalan yang fasih;
- Makhraj dan irama suara yang merdu;
- Minimal memahami bahasa Arab pasif;
- Memiliki kemampuan Khutbah/retorika dakwah;
- Memahami ilmu fiqh
Untuk Muadzin:
- Berakidah Ahlussunnah Wal Jama’ah
- Memiliki kecakapan mengumandangkan adzan dan bilal salat Jum’at dan tarawih;
- Memahami ilmu tajwid;
- Memiliki pelafalan yang fasih;
- Makhraj dan irama suara yang merdu;
Penerimaan pendaftaran mulai tanggal 21 Februari sampai dengan 5 Maret 2022 pukul 18.00 WIB.
Info selengkapnya dan lampiran persyaratan dan pernyataan dapat diambil dan diunduh melalui klik daftar kerja