Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau menerima dua bakal calon anggota DPD RI yang mendaftarkan diri secara resmi pada Selasa (2/5). Keduanya yakni, Ria Saptarika dan Hotman Hutapea .
Anggota KPU Kepri, Arison, mengatakan hingga pada ke-2 masa pendaftaran pihaknya telah menerima dua bakal calon senator daerah pemilihan (dapil) Kepri.
“Kedua bacalon DPD RI tersebut datang langsung ke kantor KPU Kepri dan didampingi petugas penghubung serta admin masing-masing,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menerangkan, kedua bakal calon tersebut membawa sejumlah berkas persyaratan. Mulai dari, surat pernyataan pendaftaran, fotokopi KTP dan ijazah minimal SMA sederajat, hingga surat keterangan tidak pernah melakukan tindak pidana yang berulang-ulang.
Baca Juga
“Setelah diperiksa, berkas yang diajukan Ria Saptarika dan Hotman Hutapea dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU,” kata Arison.
Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu ini menuturkan, pihaknya masih menunggu para bakal calon lainnya yang akan mendaftarkan diri dalam kontestasi DPD RI hingga 14 Mei 2023 mendatang.
Sebab, sesuai dengan verifikasi syarat dukungan yang telah ditetapkan KPU Kepri beberapa waktu lalu, ada 15 kandidat bakal calon DPD RI yang memenuhi syarat.
“Sementara untuk pendaftaran bakal calon DPRD Kepri hingga hari ke-2 ini masih nihil,” sebutnya.
Arison menambahkan, setelah berkas diterima KPU akan melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen syarat bakal calon DPD RI. Verifikasi tersebut guna memastikan ijazah yang digunakan bakal calon DPD benar-benar asli.
Apabila, ditemukan ijazah yang digunakan palsu, maka dipastikan baka calon gugur atau memenuhi syarat.
“Tahapan verfikasi ini akan berlangsung mulai, pada tanggal 15 Mei 2023 sampai 23 Juni 2023,” demikian Arison.