Jakarta – Pemerintah Kabupaten Bintan menerima pengakuan resmi atas keberhasilannya memberantas malaria. Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti, secara langsung menerima sertifikat eliminasi malaria dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Penyerahan sertifikat berlangsung pada acara Puncak Peringatan Hari Malaria Sedunia Tahun 2026, Selasa pagi (28/07) di Auditorium Siwabessy, Gedung Prof. dr. Sujudi, Kementerian Kesehatan RI, Jakarta Selatan. Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono.
Peringatan tahun ini mengusung tema ‘Bertekad Mengakhiri Malaria: Sekarang Kita Bisa, Sekarang Kita Harus’. Tema tersebut menandakan tekad dan komitmen kuat untuk memutus mata rantai penularan malaria hingga ke pelosok daerah.
Dalam sambutannya, Wamenkes Dante Saksono Harbuwono menyampaikan bahwa meskipun kasus kematian akibat malaria masih tercatat cukup tinggi, namun secara keseluruhan menunjukkan tren penurunan yang sangat baik. Ia menekankan perlunya sinergi yang lebih kuat antara pemerintah, tenaga kesehatan, dan seluruh lapisan masyarakat.
Baca Juga
“Data terakhir mencatat 414 Kabupaten/Kota berhasil mencapai eliminasi malaria. Ini bagian dari target kita menuju Indonesia bebas malaria pada 2030. Semua kerja keras ini tidak terlepas dari partisipasi masyarakat yang juga menjadi indikator penting dalam setiap langkahnya,” ungkap Wamenkes Dante.
Mewakili Bupati Bintan, Roby Kurniawan, Wakil Bupati Deby Maryanti menyatakan bahwa pencapaian ini adalah hasil kerja keras bersama. Mulai dari tenaga kesehatan, pemerintah kelurahan dan desa, hingga peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan bebas dari sarang nyamuk.
Deby menegaskan komitmen Pemerintah Daerah Bintan untuk mempertahankan status eliminasi malaria. Upaya yang akan terus dilakukan meliputi edukasi berkelanjutan, pengawasan ketat, serta intervensi cepat di lapangan jika ditemukan indikasi kasus.
“Sertifikat ini menjadi motivasi bagi kami untuk tetap waspada dan konsisten dalam upaya pencegahan penyakit, khususnya malaria,” ujar Deby.
Penghargaan ini, lanjut Deby, merupakan hasil asesmen selama periode tahun 2022 hingga 2025 dalam upaya mengendalikan dan menurunkan kasus malaria hingga mencapai standar eliminasi sesuai target nasional.
Pemerintah Kabupaten Bintan berkomitmen memperkuat berbagai upaya yang telah dilakukan agar wilayah Bintan benar-benar berada dalam kondisi *zero malaria* dan menjaga stabilitas kesehatan masyarakat.