Menu

Mode Gelap

Warta · 13 Des 2022 14:30 WIB

Ribuan Barang Ilegal Sitaan Bea Cukai Batam Dimusnahkan, Ada Obat Kuat hingga Sex Toys


					Ribuan Barang Ilegal Sitaan Bea Cukai Batam Dimusnahkan, Ada Obat Kuat hingga Sex Toys Perbesar

Bea Cukai Batam musnahkan ribuan barang ilegal hasil penegahan sejak tahun 2016 hingga 2022.

Di antara yang dimusnahkan yakni sejumlah barang elektronik hingga obat kuat dan sex toys.

ADVERTISEMENT

“Bea cukai memusnahkan barang yang menjadi milik negara (BMMN). Pemusnahan dengan cara dipotong dan dibakar,” ungkap Kepala Pelayanan dan Fasilitas Pabean dan Cukai I Bea Cukai Batam, Muhammad Solafudin, Selasa (13/12).

Ia merincikan barang yang dimusnahkan ini berasal dari 118 penindakan. Terdiri dari 1.024 barang elektronik, 44 koli elektronik campuran, 360 tablet obat-obatan, dan 8 buah sextoys.

“Nilai barang diperkirakan Rp 720.378.518 dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 154.020.905,” bebernya.

Dijelaskan, barang ilegal elektronik merupakan hasil dari sitaan impor yang beredar di wilayah Batam tanpa izin kepabeanan.

ADVERTISEMENT

“Ini semua barang impor dan ekspor yang kita sita tanpa izin,” imbuh dia.

Berdasarkan pasal 5 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178 tahun 2019 barang yang menjadi milik negara  merupakan barang dinyatakan tidak dikuasai yang dilarang diimpor atau diekspor dan barang dibatasi namun tidak diselesaikan kewajiban pabean dalam jangka 60 hari sejak disimpan dalam tempat penimbunan pabean.

“Pemusnahan BMMN ini merupakan kegiatan yang rutin dilakukan. Bertujuan untuk menghilangkan fungsi utama dari barang tersebut agar tidak bisa lagi dimanfaatkan oleh siapapun,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Dengan penindakan hingga pemusnahan ini, Solafudin berharap masyarakat dapat terlindungi dari peredaran barang ilegal.

“Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, merupakan bukti nyata Bea Cukai untuk selalu melindungi masyarakat dan industri dari peredaran barang-barang ilegal di Batam,” pungkasnya.

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



whatsapp facebook copas link

ADVERTISEMENT
advertisement BP 1
Baca Lainnya

Angin Puting Beliung Hantam Rumah Warga di Sagulung, Batam

22 September 2023 - 18:47 WIB

64dc55772c4b2

Bea Cukai Kepri-Riau Amankan Ratusan Ribu Benih Lobster Selundupan

22 September 2023 - 13:47 WIB

IMG 20230921 WA0024 11zon

Pihak RSUP RAT Tanggungjawab, Kasus Malapraktik Berujung Damai

20 September 2023 - 16:44 WIB

RSUP Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang

DPRD Lingga Gelar Paripurna Bahas APBD Perubahan 2023, Begini Hasilnya

19 September 2023 - 19:12 WIB

WhatsApp Image 2023 09 19 at 18.27.58

APBD Perubahan 2023 Kepri Disahkan Rp 4,459 Triliun

19 September 2023 - 17:40 WIB

Pengesahan APBD Perubahan 2023 Kepri

Proyek LRT di Batam Masuk Tahap Studi Kelayakan

19 September 2023 - 11:34 WIB

Ilustrasi LRT Batam
Trending di Warta