Sebanyak 2.355 hewan ternak di provinsi Kepulauan Riau kini sudah mendapat vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dosis I.
Menurut Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan (DKPPKH) Provinsi Kepulauan Riau, Rika Azmi, vaksin PMK ini diberikan sesuai dengan arahan pemerintah pusat untuk menekan penyebaran PMK hewan ternak di daerah.
Ia menyebutkan, setelah vaksin PMK dosis I dilakukan, bulan Oktober ini sudah dijadwalkan untuk dosis II.
“Pemberian vaksin PMK ini difokuskan pada lima kabupaten/kota saja. Selain Natuna dan Anambas,” ujar Rika.
Baca Juga
Menurutnya, Kabupaten Natuna dan Anambas tidak dilakukan vaksin PMK karena keduanya merupakan daerah kompartemen bebas PMK tanpa vaksin. Meskipun, kedua daerah tersebut tercatat memiliki populasi sapi yang cukup banyak, dan tidak rentan penyebaran PMK.
“Kita prioritaskan pemberian vaksin PMK ini di daerah yang rentan saja. Sedangkan, Natuna dan Anambas pemenuhan sapinya sudah cukup, tidak perlu impor dari daerah luar, sehingga tidak termasuk daerah yang rentan,” jelasnya.
Rika mengungkapkan, Kepri saat ini sudah zona hijau penyebaran PMK, artinya sudah tidak ditemukan kasus.
Walaupun begitu, aturan pembatasan untuk pemenuhan daging segar dan hewan ternak ke Kepri masih berlaku.
Kepri sendiri, lanjut dia, hewan ternaknya masih bergantung dari sejumlah daerah seperti Lampung, Jambi dan Palembang. Di mana sebagiannya masih berstatus zona merah penyebaran PMK.
“Namun demikian sudah ada relaksasi sedikit dengan beberapa ketentuan. Apalagi, rata-rata daerah di Sumatera masih zona merah,” pungkasnya.
