Satgas pengawasan hewan kurban dari Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kota Batam melakukan pengecekan kesehatan fisik di sejumlah kandang hewan kurban di Sei Temiang, Kecamatan Sekupang,ย Kamis (7/6).
Tim Satgas melakukan pemeriksaan satu per satu. Setidaknya, 34 ekor sapi dari lima kandang yang sudah diperiksa memilki gejala penyakit mulut dan kuku (PMK).
Sapi-sapi tersebut diberi tanda dan akan diawasi oleh petugas karantina hingga H-1 pelaksanaan kurban.
โSapi yang bermasalah ini dalam proses penyembuhan,โ ujar Samuel, dokter hewan Dinas KPKP Batam.
Baca Juga
Menurut dia, proses penyembuhan itu dilakukan hingga menjelang H-1 lebaran Idul Adha mendatang. Jika kembali membaik hingga H-1 maka hewan-hewan tersebut bisa dipakai sebagai kurban.
โRata-rata sudah menjalani karantina 14 hari hewan-hewan ini. Memang gejala PMK (sapi-sapi yang ditemui bermasalah) tapi sudah mau sembuh. Kita lihat progresnya di H-1 nanti. Nanti baru dirilis mana yang bisa dikurbankan mana yang tak boleh,โ ujarnya.
Sapi-sapi yang bermasalah ini memang membawa gejala PMK seperti mulut berbuih, lidah melepuh, kaki dan kuku luka serta ada yang lututnya bermasalah sehingga terlihat lumpuh.
โIni tidak masalah jika selama progres penyembuhan berjalan dengan baik sehingga hari hal nanti bisa digunakan sebagai hewan kurban,โ tambah dia.
โTapi itu tadi, kepastian bisa atau tidak nanti H-1 kita umumkan,โ imbuh dia.