Menu

Mode Gelap
sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow

Warta · 2 Mar 2022 11:29 WIB

Sepanjang 4 Bulan Terakhir, Bea Cukai Batam Tegah 744 Ribu Batang Rokok Ilegal


					Bea Cukai Batam sita rokok ilegal di salah satu toko di Batam. Foto: Dok BC Batam Perbesar

Bea Cukai Batam sita rokok ilegal di salah satu toko di Batam. Foto: Dok BC Batam

Dalam empat bulan belakangan petugas Bea Cukai berhasil mengamankan barang kena cukai hasil tembakau (BKC HT) sebanyak 774.943 batang dari berbagai jenis dan merek rokok ilegal.

ADVERTISEMENT
advertisement

“Total sebanyak 35 Surat Bukti Penindakan (SBP) telah diterbitkan terhadap BKC HT ilegal,” ujar Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, M. Rizki Baidillah, dalam pesan tertulis diterima kepripedia.

ADVERTISEMENT

Dijelaskannya, dari 774.943 batang BKC HT terdiri dari berbagai jenis mulai dari Sigaret Kretek Mesin (SKM), Sigaret Putih Mesin (SPM), maupun Cerutu.

“Jadi estimasi nilai barang Rp 766.939.000 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 537.441.000,” jelasnya.

Penindakan ini, lanjutnya, bentuk komitmen Bea Cukai dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai termasuk tembakau ilegal.

Sisi lain, Rizki menyebut sepanjang Januari hingga Desember 2021 lalu pihaknya juga telah melakukan penindakan jumlah barang sebanyak 74.277.096 batang dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 78,8 miliar.

Pada Agustus hingga Oktober 2021 Bea Cukai Batam juga telah aktif berpartisipasi dalam Operasi Gempur 2021 yang diselenggarakan secara serentak dan terpadu oleh Kantor Bea Cukai seluruh Indonesia.

“Operasi ini diselenggarakan dalam rangka menekan angka peredaran rokok ilegal,” kata dia.

Berdasarkan survei yang diselenggarakan pada tahun 2020 oleh Universitas Gadjah Mada (UGM), hasil survei menunjukkan persentase peredaran rokok ilegal secara nasional termasuk kota Batam berada di angka 4,86%.

ADVERTISEMENT

Modus pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah salah peruntukan pita cukai dengan angka sebesar 2,19%.
Efektivitas penindakan sangat berperan dalam menekan angka peredaran rokok ilegal.

Bea Cukai Batam telah menerapkan berbagai strategi dalam mencegah peredaran BKC HT ilegal. Mulai dari tindakan preventif seperti pelayanan dengan mitigasi risiko di Unit Pelayanan dan sosialisasi dan edukasi oleh Unit Kehumasan hingga tindakan represif melalui patroli dan operasi oleh Unit Pengawasan.

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow
whatsapp facebook copas link

Baca Lainnya

Dinahkodai Devanan Syam, DPD IKM Kabupaten Karimun Resmi Dikukuhkan

17 September 2024 - 13:25 WIB

IMG 20240917 WA0013 11zon

Rektor UMRAH Instruksikan Dekan Baru Seirama Memajukan Kampus

17 September 2024 - 13:04 WIB

IMG 20240917 WA0009 11zon

Gubernur Ansar Pamerkan Capaian Kinerja ke Masyarakat Karimun

16 September 2024 - 19:26 WIB

IMG 20240916 WA0014 11zon

Ribuan Jemaah Hadiri Peresmian Masjid Agung Raja Hamidah Batam

16 September 2024 - 13:44 WIB

FB IMG 1726468488045 11zon

Pengiriman Tual Sagu Diduga Tanpa Aturan Rugikan PAD BumDes di Desa Belat

14 September 2024 - 10:23 WIB

IMG 20240914 101859 11zon

Naval Base Open Day Menyambut HUT ke-79 TNI AL Tahun 2024 di Karimun

7 September 2024 - 19:00 WIB

IMG 20240907 WA0064 11zon
Trending di Warta