Sindikat Pemalsuan Dokumen KTP dan Akta Otentik Diungkap Polisi di Batam

Sindikat pemalsu ijazah, KTP, KK hingga SIM di Batam dibongkar polisi. Ada lima orangย  terduga pelaku yang diamankan di lokasi terpisah.

ADVERTISEMENT

โ€œAda tiga orang yang telah kita tetapkan sebagai tersangka bernama Dede (27), Suheri (30), dan Ahmadi (39). Mereka melakukan pemalsuan dokumen seperti KTP, KK dan ijazah hingga SIM,โ€ ungkap Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono kepada kepripedia, Sabtu (28/10).

Kompol Hartono menjelaskan,ย  pengungkapan itu berawal ketika Unit V Tipidter dan Jatanras menerima informasi dari masyarakat adanya praktik dugaan pemalsuan akta otentik.

Selanjutnya mengamankan pelaku Ahmad di indekos di bilangan Baloi, Kecamatan Lubuk Baja pada Kamis (26/10).

โ€œKita amankan pelaku pertama bernama dengan barang bukti,โ€ ujarnya.

ADVERTISEMENT

Tak sampai di sana, ternyata Ahmad dalam beraksi bekerja sama dengan dua rekanya untuk mendapatkan dokumen.

ADVERTISEMENT

Kini pelaku dan barang bukti berupa komputer dan layar monitor, printer, blangko SIM dan blangko KTP sudah diamankan di Satreskrim Polresta Barelang.

Polisi masih melakukan pendalaman kasus tersebut untuk mengungkap motifnya serta keuntungan para pelaku dalam melakukan jasa membuat dokumen tak resmi.

ADVERTISEMENT

โ€œMasih kita dalami untuk keuntungan yang diperoleh pelaku,โ€ ujarnya.

Mereka dijerat Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat atau dokumen yang dapat menimbulkan kerugian, dengan pidana penjara paling lama 6 tahun.


Penulis: | Editor: Khairul S


Share This Article

TERBARU

What's New

POPULER

What's Hot