Menu

Mode Gelap

Hukum Kriminal · 4 Des 2022 14:01 WIB

Soal Limbah Hitam di Perairan Tanjunguncang, Nelayan Minta Pemerintah Usut Tuntas


					DPRD Batam menemukan tumpahan minyak hitam di dok perusahaan galangan kapal, Kamis (1/12). Foto: Zalfirega/kepripedia.com Perbesar

DPRD Batam menemukan tumpahan minyak hitam di dok perusahaan galangan kapal, Kamis (1/12). Foto: Zalfirega/kepripedia.com

Sejumlah nelayan meminta pemerintah mengambil langkah serius dengan mengusut tuntas terkait tumpahan minyak atau limbah hitam yang diduga tumpahan oli, di perairan Tanjunguncang, Batu Aji, Batam.

Nelayan mengkhawatirkan kondisi tersebut dapat merusak ekosistem laut.  karena cukup kental dan tebal serta menyebar luas di laut yang dekat area Pt Paxocean dan Dok Warisan Pertama.

ADVERTISEMENT

“Pemerintah harus menindak tegas pelaku pencemaran lingkungan hidup kita. Kalau perlu, ada investigasi ulang terkait limbah itu,” ungkap nelayan setempat, Muh Safet, saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) digelar bersama Komisi III DPRD Batam, Jumat (2/12) kemarin.

Safet menuturkan, pihaknya menduga limbah oli tersebut dibuang oleh oknum tak bertanggung jawab tanpa memperhatikan dampak lingkungan.

“Ini jika dibiarkan merusak ekosistem laut dan berdampak mata pencarian kita. Kami minta limbah ini diusut, apakah baru atau lama nanti akan ketahuan,” imbuh dia.

Baca: Limbah Minyak Cemari Wilayah Tanjunguncang Batam

Dalam RDP di DPRD itu, Kasi Gakkum KSOP Batam, Rahmat, menyebut pihaknya sudah mulai melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pihak terkait.

ADVERTISEMENT

“Tidak ditemukan bukti yang cukup. Kita juga terus berkolaborasi dengan Bakamla untuk mencari via satelit guna mencari titik koordinat awal terjadinya tumpahan,” jelasnya.

Ia berharap ada peran aktif masyarakat denhan cara melaporkan ke pihak terkait apabila menemukan bukti kuat terkait dugaan pembuangan limbah.

“Selain melakukan penanggulangan kami juga sedang mencari pelakunya,” lanjut Rahmat.

ADVERTISEMENT

RDPU yang dipimpin Ketua Komisi III Djoko Mulyono dan anggota Tumbur Hutasoit serta Arlon Veristo ini akan kembali dilanjutkan.

“Kesimpulan belum ada karena semua pihak kita undang sehingga waktu terbatas. Akan ada RDPU ke dua,” kata Arlon Veristo.

Ia menilai, semua pihak akab dilibatkan untuk mencari oknum yang membuanh limbah minyak hitam tersebut.

ADVERTISEMENT

“Ini yang kita usut sumber pertama kali yang membuang limbah itu,” tutup Arlon.

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



whatsapp facebook copas link

ADVERTISEMENT
advertisement BP 1
ADVERTISEMENT
advertisement
Baca Lainnya

Setubuhi Pacar yang Masih di Bawah Umur, Remaja Ini Ditangkap Polisi

2 Desember 2023 - 13:52 WIB

IMG 20231201 WA0001

Kasus Narkoba Anak Wabup Karimun dkk Dilimpahkan ke Kejaksaan

1 Desember 2023 - 15:15 WIB

IMG 20230807 WA0015 11zon

Kata Pihak Sekolah Soal Bocah SD Tewas Tertimpa Tiang Gawang di Tebing, Karimun

30 November 2023 - 16:34 WIB

IMG 20231130 162959 11zon

Siswi SD di Karimun Tewas Diduga Usai Tertimpa Tiang Gawang Sepak Bola

30 November 2023 - 15:47 WIB

Ilustrasi mayat

Polisi Hentikan Kasus Penusukan Pelaku Pencurian yang Tewas Ditangan Pemilik Toko

25 November 2023 - 07:04 WIB

IMG 20231125 070018 11zon

Polisi Tangkap Maling Kotak Amal untuk Donasi Palestina di Karimun

22 November 2023 - 14:32 WIB

IMG 20231122 WA0015 11zon
Trending di Hukum Kriminal