Menu

Mode Gelap
sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow

Warta · 6 Mar 2024 18:11 WIB

Tenaga Honorer RSUD Bintan Dipecat Usai Layani Pasien dalam Kondisi Mabuk


					Tenaga Honorer RSUD Bintan Dipecat Usai Layani Pasien dalam Kondisi Mabuk Perbesar

Seorang tenaga honorer di Ruang Radiologi RSUD Bintan, JD, dipecat setelah terbukti melayani pasien korban kecelakaan lalu lintas dalam kondisi mabuk minuman alkohol (mikol).

Kejadian ini bermula pada Sabtu (2/3) saat keluarga pasien curiga melihat JD sempoyongan dan menduga JD mabuk. Keluarga pasien kemudian melaporkan kejadian ini kepada satpam RSUD Bintan.

ADVERTISEMENT

“Satpam RSUD Bintan langsung melakukan pemeriksaan dan terbukti JD memang dalam kondisi mabuk saat menjalankan tugas,” ujar Direktur RSUD Bintan dr Bambang Utoyo, Senin (4/3).

Ia mengugkapkan, pihaknya telah menggelar sidang etik terhadap JD pada hari Minggu (3/3) malam. Sidang dihadiri oleh Komite Etik, Komite Medis, Komite Penunjang, Kepala Ruangan Radiologi, IGD, dan Satpam.

Hasil sidang memutuskan, JD telah melakukan pelanggaran berat dan kontraknya tidak diperpanjang. RSUD Bintan juga merekomendasikan kepada Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bintan untuk melakukan pemecatan terhadap JD.

“BAP sudah jadi, kami segera memberikan surat rekomendasi kepada Dinkes Bintan dan BKPSDM untuk memberhentikan JD,” tutup Bambang.

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow
whatsapp facebook copas link

Baca Lainnya

HUT Armada RI ke-79, Lanal TBK Gelar Bakti Sosial hingga Panen Raya

14 Desember 2024 - 14:48 WIB

IMG 20241214 WA0004 11zon

Roby Ingin Jadikan Bintan Tangguh, Rumah yang Ramah Bagi Balita hingga Lansia

13 Desember 2024 - 16:54 WIB

IMG 20241213 WA0017 11zon

Akses Internet Jangkau Pulau dan Perbatasan: Terpasang di Sekolah, Polindes hingga Pustu

12 Desember 2024 - 14:27 WIB

IMG 20241212 WA0032 11zon

Komisi II DPRD Karimun Sidak Layanan RSUD Muhammad Sani

12 Desember 2024 - 13:39 WIB

IMG 20241212 WA0020 11zon

Kejari Karimun Beri Makan Siang Bergizi Gratis ke Siswa-Siswi SLB

11 Desember 2024 - 13:44 WIB

IMG 20241211 WA0023 11zon

Bea Cukai Kepri Musnahkan BMMN Senilai Rp 4 Miliar: Iphone, Rokok dan Mikol

11 Desember 2024 - 12:54 WIB

IMG 20241211 WA0004 11zon
Trending di Warta