Menu

Mode Gelap
sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow

Hukum Kriminal · 22 Okt 2022 18:18 WIB

Tim Gabungan Tangkap Kapal Bermuatan Mikol Ilegal Senilai Rp 4,38 Miliar di Batam


					Tim Gabungan Tangkap Kapal Bermuatan Mikol Ilegal Senilai Rp 4,38 Miliar di Batam Perbesar

Tim gabungan dari Lantamal IV bersama Bea Cukai Batam menangkap kapal yang membawa minumam berakohol ilegal di perairan Tanjung Datuk, Sengkuang, Kota Batam, Jumat (21/10).

Kapal itu diduga bermuatan 8.784 botol minuman alkohol yang dibawa dari Singapura ke Indonesia.

ADVERTISEMENT

Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Lantamal IV, Mayor Mar Hadi Siswanto, mengungkapkan, penangkapan kapal tersebut bermula pada Kamis (20/10) tim intel Lantamal IV mendapatkan informasi adanya kapal bermuatan minuman beralkohol yang dibawa dari Singapura  masuk ke perairan Indonesia.

“Mendapat informasi tersebut, Lantamal IV menyiagakan tim F1QR serta unsur Patkamla Setumu serta Sea Rider. Sementara itu, tim gabungan Bea Cukai juga telah mendapatkan informasi yang sama dan juga menyiagakan beberapa kapal Patroli,” jelasnya.

Kapal tanpa nama yang dicurigai membawa muatan ilegal itu kemudian melintas dan dikejar oleh tim gabungan. 

Sempat terjadi aksi kejar-kejar dan kapal tersebut sempat mencoba menabrakkan diri ke kapal bea cukai. Hingga akhirnya kapal itu sengaja mengkandaskan diri di perairan Sengkuang.

“Pada saat itu crew KM Tanpa Nama berhasil melarikan diri ketika kapal patroli kesulitan mendekat karena kedalaman air kurang dari 1 meter,” ungkapnya.

Tim gabungan Lantamal IV dan Bea Cukai lalu melakukan pemeriksaan, dan menemukan berbagai jenis merk minuman beralkohol tanpa dilengkapi dengan dokumen dengan nilai ditaksir sekitar Rp 4,38 miiIar.

“Keberhasilan ini merupakan wujud sinergitas dan kerja sama operasi bersama antara TNI AL dalam hal ini Lantamal IV bersama Kanwil Bea Cukai Kepri dan Kantor Bea Cukai Batam,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT
Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow
whatsapp facebook copas link

Baca Lainnya

Kakek 76 Tahun di Karimun Ditemukan Tewas Tergeletak di Kamar Rumahnya

5 Oktober 2024 - 13:48 WIB

IMG 20241005 WA0045 11zon

Mantan Scammer di Kamboja Diringkus Usai Bobol ATM Milik Warga di Karimun

2 Oktober 2024 - 17:32 WIB

IMG 20241002 172950 11zon

Polisi Ringkus 1 Kurir Narkoba di Pelabuhan Domestik Karimun, Sita 317,13 Gram Sabu

30 September 2024 - 12:38 WIB

IMG 20240930 112234 11zon

Kantin Korpri Mart Komplek Kantor Bupati Karimun Dibobol Maling

28 September 2024 - 13:36 WIB

images 1

Kasus Kematian Remaja Usai Minum Obat di Tanjungpinang Ditutup

25 September 2024 - 15:19 WIB

Ilustrasi mayat

Kejati Kepri Usut Dugaan Korupsi PNBP Jasa Pandu Tunda Kapal di Batam, Kerugian Negara Rp 14 Miliar

25 September 2024 - 12:02 WIB

IMG 20240925 WA0009 11zon
Trending di Hukum Kriminal