Menjelang perayaan hari besar Natal dan Tahun Baru, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Barelang Batam memperketat pengawasan dan pengamanan bagi warga binaan. Hal itu untuk mengantisipasi gangguan keamanan di wilayah Rutan Batam.
“Seluruh ruangan kamar warga binaan serta jeruji besi dan fasilitas lain. Tak luput dari pemeriksaan kita,” ujar Kepala Rutan Batam, Yan Patmos melalui Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Batam, Ismail, Selasa (14/12).
Menurutnya pencegahan dini adalah upaya utama dalam menciptakan situasi yang kondusif di lingkungan Rutan. Agar dapat terhindar dari hal yang tidak diinginkan.
Hal ini pun merupakan agenda rutin Rutan Batam. Melakukan pemeriksaan seluruh sisi bangunan dan lingkungan rutan batam.
Selain itu, pengawasan dan pengamanan ini diperketat untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga binaan.
“Jadi selain memberikan pembinaan, kita juga menjamin keamanan dan kenyamanan warga binaan,” kata Ismail.
Sementara di saat kondisi pandemi COVID-19 ini, Rutan Batam juga tetap memastikan seluruh jajaran dan warga binaan tetap mematuhi protokol kesehatan meski virus corona di Batam kian melandai turun.
“Setiap hari petugas kita membersihkan area Rutan hingga kamar serta penyemprotan cairan disinfektan. Ini untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona,” ucap dia.
Untuk diketahui saat ini ada sebanyak 990 warga binaan. Sementara daya tampung Rutan Batam ini hanya 478. Meski demikian, pihaknya memastikan situasi yang kondusif selalu tercipta di dalam Rutan.
Ditemui salah satu warga binaan, Udin, mengaku protokol kesehatan telah berjalan dengan maksimal diterapkan di lingkungan Rutan sejak pandemi merebak.
Menurutnya setiap warga binaan yang baru saja masuk diwajibkan untuk mengunakan masker. Selain itu juga menunjukan hasil positif COVID-19.
“Kalau menurut saya sudah ketat prokes di Rutan Batam,” ujar narapidana kasus curanmor itu.