Menu

Mode Gelap
sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow

Hukum Kriminal · 10 Mar 2024 14:33 WIB

TNI AL Tangkap Speedboat Pembawa 45 Dus Rokok Ilegal di Perairan Karimun


					TNI AL menggelar konferensi pers di Mako Lanal TBK. Foto: Khairul S/kepripedia.com Perbesar

TNI AL menggelar konferensi pers di Mako Lanal TBK. Foto: Khairul S/kepripedia.com

Patroli Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau menangkap speedboat tanpa nama yang kedapatan membawa 45 dus rokok ilegal.

Penangkapan ini dilakukan saat Kapal Angkatan Laut (KAL) Pelawan milik Lanal Karimun tengah melakukan operasi Rakata Jaya 2024 di perairan pulau Rukan, Sabtu (9/3) lalu.

ADVERTISEMENT

Petugas mencurigai adanya pergerakan kapal speedboat tanpa nama yang melintas dari arah Tanjung Gading, Kundur, dengan kecepatan tinggi.

Kemudian, pada titik koordinat 00.34.800 U – 103.25.000 T, patroli Sea Rider Mahesa menghentikan speedboat tanpa nama tersebut.

“Ditemukan puluhan dus rokok ilegal, pengakuan nahkoda ada 45 kotak/dus rokok yakni 3 merek dengan jumlah keseluruhan 180 slop,” ungkap Danlanal Tanjungbalai Karimun, Letkol Laut (P) Anro Casanova dalam keterangannya, Minggu (10/3).

Dalam kasus ini, petugas menahan nahkoda kapal bernama Kaharudin Firma (42). Kepada petugas, ia mengaku rokok ilegal itu berasal dari wilayah Batam.

“Dari pengakuan pelaku barang itu dibawa dari Batam menuju daratan Riau, Tembilahan. Nahkoda mengatakan ini yang pertama kali, namun akan diperiksa lebih lanjut,” kata dia.

Terhadap pelaku dan barang bukti, telah dilimpahkan ke Bea Cukai Khusus Kepri untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara untuk potensi kerugian negara dalam upaya penyelundupan ini diperkirakan mencapai Rp 300-400 juta.

ADVERTISEMENT

“Untuk pengawasan akan terus kami dari TNI AL lakukan dengan bekerja sama dengan pihak terkait dalam hal ini adalah Bea Cukai,” tegasnya.

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow
whatsapp facebook copas link

Baca Lainnya

Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti dari 54 Perkara, Narkoba hingga Ponsel

5 Desember 2024 - 11:18 WIB

IMG 20241205 WA0022 11zon

Tim Gabungan Gagalkan Selundupan Benih Lobster Senilai Rp 15,1 Miliar

2 Desember 2024 - 16:26 WIB

IMG 20241202 WA0030 11zon

Sembunyikan Sabu di Dubur, Warga Kundur Ditangkap Bea Cukai Karimun

27 November 2024 - 12:52 WIB

da315c80 1484 4fa3 b2e2 33d298f07265

Polisi Ringkus 2 Pengedar Ekstasi di Tanjungpinang, 2.079 Butir Diamankan

25 November 2024 - 15:02 WIB

IMG 20241125 WA0032 11zon

Menanti Kepastian Hukum Dugaan Kasus Tindak Pidana Pemilu Kabag Tapem Karimun

25 November 2024 - 14:49 WIB

IMG 20241125 WA0029 11zon

Dugaan Korupsi Pembangunan Studio TVRI Kepri, Kerugian Negara Rp 9 Miliar

25 November 2024 - 14:42 WIB

images 32
Trending di Hukum Kriminal