TNI AU Lanud Hang Nadim Batam melakukan tindakan force down atau mendaratkan secara paksa pesawat asing yang melintasi wilayah NKRI tanpa izin.ย
Komandan Pangkalan TNI AU (Danlanud) Hang Nadim Letkol Pnb Iwan Setiawan, mengatakan atas petunjuk Pangkoopsud l menerima pendaratan pesawat asing tanpa izin yang memasuki wilayah teritorial NKRI di Bandara Hang Nadim Batam Jumat (13/5).ย
Awalnya Danlanud menerima telpon dari Asops Koopsud I dan Asops Kosek IKN, kemudian Danlanud perintahkan Mayor Lek Wardoyo untuk menggelar pasukan Hanlan dengan melaksanakan protap penanganan force down di Bandara Hang Nadim.
Tepat pukul 12.47 WIB pesawat dengan tipe DA62 dengan nomer registrasi G-DVORย mendarat di Bandara Hang Nadim.
Baca Juga
Semula pesawat tersebut take off dari WBGG (Kucing) menuju WMKJ (Johor Bahru) yang kemudian tertangkap radar Kosek IKN pada pukul 04.59UTC dan dipaksa untuk mendarat.
Dari komunikasi radar, pilot diperintahkan untuk kembali ke Kucing karena sudah melanggar teritorial wilayah udara Indonesia.ย
Namun dari pilot menyatakan tidak mungkin kembali ke Kucing karena jarak sudah lebih 200 NM dikawatirkan bahan bakar tidak mencukupi. Sehingga minta untuk mendarat di Batam.ย
โDari Hasil komunikasi didapat keterangan dari Crew pesawat bahwa mereka merasa tidak melanggar hukum karena mereka merasa terbang dari malaysia ke malaysia dan sudah meminta izin ke Singapure sebagai pengelola FIR namun secara riil crew tidak dapat menunjukkan Flight Clearance yang sudah ditelusuri hingga Mabes TNI ternyata dokumen tersebut tidak dimiliki,โ ujar Letkol Iwan Setiawan dalam pesan tertulis diterima kepripedia.ย
Dia mengatakan, dalam prosesย penanganan pendaratan, terlebih dahulu crew dicek kesehatan oleh petugas (Kantor Kesehatan Pelabuhan) KKP Batam dan dinyatakan sehat serta sudah mendapat vaksin lengkap (Booster).ย
Selain itu dari pihak Imigrasi juga menyatakan tidak ada barang-barang ilegal di dalam pesawat serta dokumen imigrasi berupa paspor dinyatakan lengkap.
โSesuai arahan Danlanud, proses hukum sedang berjalan yaitu pengurusan Flight Clearance dan proses pelimpahan hukum dan sanksi dari pihak Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Otoritas Bandara Udara Wilayah II di Medan,โ ujarย Mayor wardoyo.ย
Sejauh ini dalam pesawat crew pesawat ada tiga orang Warga negara asing Inggris yang kini tengah dilakukan pemeriksaan.ย
โAda tiga awak pesawat, kita masih amankan dulu, di save house,โ katanya.