Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kepri Menggugat melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kepri, Senin (11/4). Aksi unjuk rasa tersebut merupakan rangkaian aksi serupa dari BEM SI yang dipusatkan di Senayan, Jakarta, guna memprotes sejumlah kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan masyarakat.
Koordinator aksi, Reppin, mengatakan ada sejumlah tuntutan yang disampaikan dalam aksu unjuk rasa kali ini ke DPRD Kepri. Diantaranya, menolak rencana perpanjangan 3 periode presiden dan penundaan pemilu.
Selanjutnya, menolak kenaikan harga BBM yang kian menyusahkan rakyat, dan menolak kenaikan PPN dari 10 persen menjadi 11 persen karena dinilai memeras rakyat.
“Kami akan tetap mengawal apa yang kami tuntut karena DPRD Kepri akan langsung menyurati pimpinan pusat dalam jangka waktu 1 kali 24 jam,” tuntutnya.
Selain itu, ia juga menegaskan, aksi unjuk rasa ini merupakan murni dari keresahan melihat kondisi saat ini dan dilakukan secara nasional.
“Kami meminta untuk Presiden membuat pernyataan dan meminta pada MPR RI untuk tidak ada amandemen dalam perpanjangan priode dan penundaan pemilu,”jelasnya.
Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung secara tertib. Para mahasiswa hanya melakukan orasi di depan Gedung DPRD Kepri, Pulau Dompak. Ratusan personel polisi juga bersiaga mengamankan jalannya aksi unjuk rasa.
DPRD Kepri Terima Tuntutan Mahasiswa
Sementara itu, DPRD Provinsi Kepulauan Riau menerima tuntutan para mahasiswa. Massa langsung ditemui oleh sejumlah anggota DPRD. Wakil Ketua II DPRD Kepri, Raden Hari Tjahyono, mengatakan pihaknya akan mempelajari dan berdiskusi terkait tuntutan yang disampaikan mahasiswa.
“Pada dasarnya kami sudah menerima tuntutan mahasiswa,”, katanya didampingi anggota DPRD Kepri Lis Darmansyah dan Teddy Jun Askara.