Tingginya volume kendaraan pengangkut tanah yang melintasi jalan raya di Batu Aji dan Sagulung membuat resah sejumlah pengguna jalan.
Pasalnya mobil angkutan terbuka itu keluar dari proyek membawa tanah dan melewati jalan umum tanpa penutup atau terpal. Sehingga dinilai mengganggu warga dan pengguna jalan.
Keluhan ini di antaranya datang dari sejumlah warga yang di teruskan ke pihak Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji.
“Sudah dengar dari warga mereka mengaku resah dengan aktivitas itu,” ujar Lurah Tanjunguncang Tengku Akbar pada awak media, Rabu (14/7).
Menurut dia, aktivitas kendaraan proyek pengangkut tanah ini berasal dari lokasi pemotongan lahan perbukitan di dekat kantor kelurahan Tanjunguncang.
Meski demikian, Lurah Tanjunguncang ini mengaku tidak tahu secara persis perizinan dan aktivitas pemotongan lahan maupun hilir mudik truk pengangkut tanah tersebut.
Namun, ia mengungkapkan informasi yang diterimanta, jika tanah yang diangkut oleh truk-truk tersebut untuk ditimbun di wilayah Marina.
“Soal izin kami tidak tahu namun kami sudah surati DLH yang wewenang dalam hal ini,” kata dia.
Di lain pihak, penggunaan tanah yang dibawa untuk penimbunan kawasan hutan bakau di Marina ini dibenarkan oleh sejumlah sopir truk pengangkut tersebut.
Kawasan ini rencananya akan dibangun perumahan oleh pengembang perumahan Gessya Internal Marina.
“Timbun ke lahannya Gessya ini. Kami hanya pekerja yang digaji per trip. Kalau perizinan segalah macam tak ngerti kami,” ujar Udin, seorang sopir.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam belum memberikan tanggapan terkait aktivasi tersebut. Pesan singkat yang dikirim pewarta kepripedia pun masih belum ditanggapi.