Ratusan supir taksi online Maxim melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Senin (21/8).ย
Mereka menuntut kenaikan tarif minimal awal transportasi online tersebut yang selama ini dinilai rendah.ย
Dimana, tarif awal minimal yang diberlakukan saat ini sebesar Rp 10.200, kemudian tarif per kilometer sebesar Rp 3.500.
Tarif tersebut dinilai cukup rendah, jika dibandingkan di Kota Batam sebesar Rp 5 ribu per kilometer, dan Rp 12.200 untuk tarif terendah.
Baca Juga
Salah satu Driver Maxim, Albar, mengatakan aksi unjuk rasa ini untuk menuntut terkait penyesuaian tarif berdasarkan SK Gubernur nomor 118 pasal 22 ayat 2 tentang pengaturan tarif.ย
Pada peraturan itu, Ia bersama- sama seluruh supir Maxim untuk meminta kebijakan Gubernur Kepri untuk mengatur tarif dari Rp 3.500 sampai Rp 6 ribu.ย
Penyesuaian tarif ini berdasarkan kenaikan BBM yang telah terjadiย
โBatas mana yang harus diambil Gubernur. Kita 100 driver dan 70ย mobil serta 20 motor,โ katanya.
Aksi unjuk rasa ini dikawal ketat oleh para anggota Polresta Tanjungpinang dan Satpol PP.
โBesar harapan kami agar keinginan dan permintaan driver dapat terpenuhi oleh Maxim Tanjungpinang, untuk menyesuaikan sebagaimana tarif yang berlaku di Kota Batam,โ harapnya.ย