Partai Perindo mendaftarkan 45 bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau. Para bacaleg tersebut akan bertarung pada Pemilu 2024 di 7 daerah pemilihan (dapil) Provinsi Kepri.
Ketua DPW Partai Perindo Kepri, Jadi Rajagukguk, menargetkan pihaknya akan memperoleh kursi DPRD Kepri di masing-masing dapil.
“Target kami masing-masing dapil Perindo bisa raih 1 kursi,” sebutnya usai menyerahan dokumen 45 bacaleg di Kantor KPU Kepri, Tanjungpinang, Minggu (14/5).
Lebih lanjut ia mengungkapkan, berbekal kader-kader yang mumpuni saat ini, dirinya optimis Partai Perindo bisa mengisi kursi legislatif di DPRD tingkat kabupaten/kota, provinsi maupun DPR RI.
“Kami siap memenangkan partai. Insyaallah Perindo akan mengisi kursi legislatif 2024 mendatang,” imbuhnya.
Sementara itu, anggota KPU Kepri, Widiyono Agung Sulistiyo, menyebut pihaknya telah menerima berkas bacaleg dari partai Perindo. Menurutnya, partai Perindo menjadi parpol ke-12 meyerahkan berkas pendaftaran bacaleg-nya ke KPU.
“Berkas sudah kami nyatakan lengkap. Selanjutnya, akan masuk ke tahap verifikasi administrasi,” demikian Widiyono.