Menu

Mode Gelap

Warta · 17 Sep 2022 15:54 WIB

Warga Belakang Padang Mengadu ke DPRD, Dirugikan Koperasi Milyaran Rupiah


					RDP warga Belakang Padang terkait dugaan penipuan koperasi. Foto: Istimewa Perbesar

RDP warga Belakang Padang terkait dugaan penipuan koperasi. Foto: Istimewa

Beberapa orang warga yang mengaku berasal dari Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, Kepulauan Riau, mengikuti Rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi 1 DPRD Kota Batam, perihal dugaan penggelapan dana nasabah, yang diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp1,9 milyar rupiah.

Kerugian senilai Rp1,9 miliar tersebut, disangkakan kepada Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Karya Bhakti, karena pihak KSP tidak dapat melakukan pencairan uang nasabah, yang ditabung selama bertahun-tahun.

ADVERTISEMENT

“Ini RDP yang kesekian kali, setelah kami adukan beberapa bulan lalu. Uang kami belum tahu titik terang di keluarkan KSP,” ucap seorang nasabah, Firmansyah.

Hal ini bermula saat Firmansyah, mengajukan penarikan tabungan atas nama orang tuanya, dua tahun yang lalu.

Uang tersebut rencananya akan digunakan untuk berangkat Umrah. “Ini bukan saya saja tapi nasabah lain mengaku kesulitan menarik dana,” kata dia.

KSP ini berdiri sejak tahun 1982 dan para korban sudah melaporkan hal tersebut kepada pihak berwajib.

ADVERTISEMENT

“Dan terakhir masalah ini juga kami laporkan ke pihak kepolisian. Kami pun sudah ada yang dimintai keterangan,” bebernya.

Menanggapi keluhan warga, Anggota Komisi I DPRD Batam Utusan Sarumaha mendesak Ketua KSP Karya Bhakti Suratno untuk bertanggung jawab.

“Saya berharap alangkah baik ketua koperasi konsisten untuk bertanggung jawab.”

ADVERTISEMENT

“Jika ada unsur pidana terpenuhi, atau itu urusan polisi. Tapi jika masih ada kemungkinan uang tak kembali. Atau bisa lewat perdata melalui gugatan,” tuturnya.

DPRD berharap hal tersebut dapat diselesaikan secara perdata, sehingga uang yang disimpan dapat diambil kembali.

“Kami harap ada penyelesaian secara kekeluargaan. Ini rata-rata nasabah kalangan menengah. Jadi kita minta pengurus harus bertanggung jawab untuk kembalikan uang mereka,” pinta dia.

ADVERTISEMENT

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto membenarkan laporan telah masuk dan akan ditindaklanjuti. Kasus ini pun menjadi atensi oleh pihaknya dan akan diusut secara tuntas.

“Kita akan tindak lanjuti dan pelajari dahulu berapa kerugian. Saya akan perintahkan Kasat Reskrim menindaklanjuti laporan tersebut,” ujarnya usai RDP.

Ditempat yang sama, Ketua KSP Karya Bhakti Suratno menyebutkan, pihaknya akan bertanggungjawab terkait polemik tersebut. Salah satunya, dengan menjual sejumlah aset yang ada untuk membayar kerugian nasabah. Akan tetapi nilai aset tentu tidak mencukupi kerugian para nasabah.

ADVERTISEMENT

“Sekarang aset kita bangun 2015 dan sudah 2022, bisa naik nilai jual,” kata dia.

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



whatsapp facebook copas link

ADVERTISEMENT
advertisement BP 1
ADVERTISEMENT
advertisement
Baca Lainnya

Pesan Bupati Lingga Sambut Pemilu 2024: Pilihan Boleh Beda, Persatuan Harus Dijaga

28 November 2023 - 15:51 WIB

Bupati Lingga hadiri Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024

Indeks Pembangunan Manusia Kepri 2023 Tertinggi ke-3 Nasional

27 November 2023 - 22:48 WIB

IlustrasibIndeks Pembangunan Manusia

Bea Cukai Kepri Tangkap 6 Juta Barang Rokok Ilegal di Selat Singapura

26 November 2023 - 13:51 WIB

Ilustrasi rokok ilegal atau tanpa pita cukai

Warga Belajar PKBM Melati Karimun Dibekali Studi Pengolahan Sampah

25 November 2023 - 16:14 WIB

IMG 20231125 WA0002 11zon

Pemerintah Setuju Ranperda Karimun Kabupaten Layak Anak untuk Disahkan

24 November 2023 - 16:36 WIB

IMG 20231124 151209 11zon

Danlanal Tanjungbalai Karimun Resmi Dijabat Letkol Laut Anro Casanova

24 November 2023 - 14:27 WIB

IMG 20231124 WA0028 11zon
Trending di Warta