Warga perumahan Buana Vista mengaku kesal saat tahu PT Moya Indonesia tidak hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum RDPU di Komisi III DPRD Batam, pada Senin (29/5).
Kekesalan itu lantas memicu emosi warga karena mendengar akan dijadwalkan ulang RDPU bersama pihak terkait.
“Jadwal ulang ini belum menjamin kepastian dan solusi masalah tak mengalirnya air ke wilayah penduduk. Kami juga sudah beberapa kali melakukan diskusi SPAM Batam pada Juni tahun lalu,” ungkap Ketua RW 026, Dodon Suprayogi.
“Kami sangat kecewa karena mereka (PT Moya) tak datang. Kami berharap mereka datang. Mereka janji akan menyelesaikan permasalahan ini dalam 6 bulan ke depan. Ini sudah satu tahun belum juga ada solusi,” tambah dia.
Baca Juga
Polemik air bersih ini terjadi sejak 14 tahun lalu. Distribusi air tersendat. Lebih parahnya saat dikelola PT Moya air mengalir di atas jam 12 malam dan sebelum subuh sudah mati.
“Kita sama-sama bayar, perumahan lain ngalir 24 jam. Kan kasian tiap malam kita harus begadang nunggu air mengalir. Aktivitas jadi terganggu,” kesal Dodon.
RDP yang dilaksanakan, untuk mencari solusi krisis air bersih yang selama ini dikeluhkan warga Buana Vista. Namun ditunda hingga dijadwalkan ulang.
Ketua komisi III DPRD kota Batam Joko Mulyono menyampaikan bahwa pihak PT Moya baru saja memberikan surat pemberitahuan, kalau perusahaan yang kerap menjadi pergunjingan warga Batam tidak bisa menghadiri RDP dan meminta untuk dijadwalkan ulang.
“Ini surat resmi dari PT Moya dan ber kop surat BP Batam. Mereka tidak bisa hadir,” tegas Joko Mulyono.
Menurut dia, pihak PT Moya akan memberikan suplai air bersih bila airnya tak jua kunjung lancar. Keterbatasan distribusi air.
“Salah satu penyebabnya adalah pipa sudah mulai usang. Selain itu pekerjaan instalasi juga memakan waktu, sementara sambungan baru terus berlangsung,” kata dia.
Meski demikian, Joko menilai dengan jabatan Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam sejatinya permasalahan krusial itu dapat disikapi dengan cepat.
“Seharusnya masalah ini tidak serumit ini. Awalnya kami pikir ini akan mudah setelah Walikota merangkap sebagai kepala BP Batam, ternyata sama saja,” ucap Joko.
Jawaban tersebut menurut warga lainnya, AL terkesan kalau Ketua komisi lll DPRD Batam Joko Mulyono seperti perwakilan PT Moya.
Karena, apa yang disampaikan Joko itu hanya bersifat teknis hasil dari penjelasan PT Moya.
Bagi warga, kedatangan ke DPRD Batam untuk mencari solusi, bukan hanya ingin mendengarkan alasan.
Terlebih Joko yang juga sebagai pemimpin rapat menyampaikan regulasi atau batasan wewenang DPRD Batam.
“Kami tidak butuh penjelasan teknis, seperti BP Batam bertanggung jawab ke DPR RI atau lainya. Yang jelas kami ini masyakarat Batam. DPRD Batam ini merupakan wakil rakyat juga. Selain itu juga sebagai lembaga resmi,” tegas AL.
Seharusnya DPRD Batam merupakan tempat untuk menampung aspirasi masyarakat dan menjembatani masalah masyarakat. Karena itu dia tak mengetahui regulasi bahwa DPRD Batam tidak mempunyai regulasi memanggil BP Batam.
“Yang warga fahami, anggota dewan disini juga perwakilan rakyat, tempat untuk menyampaikan aspirasi,” imbuhnya.