Warga Perumahan Gladiola I, Kelurahan Tebing, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, mengeluhkan ketersediaan air bersih yang tidak layak untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Beberapa kali keluhan air bersih ini telah disampaikan ke pihak pengembang, dalam hal ini perusahaan properti PT Mega Sedayu Estate, namun belum ada perubahan yang berarti terkait kondisi air yang didistribusikan kepada masyarakat.
Warga dibuat resah dengan kondisi air yang dominan berwarna karat dan mengandung kadar asam cukup tinggi, hal tentu saja ini jauh dari kata standar baku air bersih.
Akibatnya, kondisi ini sangat mengganggu kebutuhan air sehari-hari, bahkan bisa mengancam kesehatan masyarakat lebih dari 148 kepala keluarga yang mendiami lokasi perumahan tersebut.
Baca Juga
Sehingga belasan warga kembali mendatangi manajemen pengembang, Selasa (17/5), untuk mempertanyakan kepastian atas kondisi yang terjadi.
Salah seorang warga, Saimi, menuturkan jika fasilitas air bersih sebelumnya dijamin oleh pihak pengembang. Faktanya, kebutuhan air bersih tidak sesuai dengan yang dijanjikan sebelumnya.
โMemang iya fasilitas air gratis seumur hidup, tapi jika kondisinya seperti ini bisa membahayakan hidup namanya, karena mengancam kesehatan,โ katanya, Rabu (11/5).
Menurutnya, permasalahan air bersih menjadi hal yang paling krusial, maka harus ditangani dengan cepat oleh pihak pengembang.
Apalagi, kata dia, PT Mega Sedayu Estate merupakan perusahaan properti terbesar di Karimun dan gencar melakukan pembangunan perumahan di berbagai titik lokasi.
โIni harus cepat di respons pihak pengembang. Kita minta dicarikan sumber air yang bersih dan layak untuk kita konsumsi,โ terangnya.
Ia juga menambahkan, selain air bersih yang tidak layak, empat persoalan lain yang disampaikan warga dalam pertemuan dengan pihak pengembang.
Termasuk di antaranya keberadaan industri bata merah yang hanya berjarak sekitar 20 meter dari pemukiman warga, fasilitas jalan utama, permasalahan drainase, dan pengadaan fasilitas Mushalla.
โSemua ini menjadi kewajiban pihak pengembang untuk memenuhinya. Karena apa, ini adalah hak warga masyarakat. Dengan keras kami sampaikan pihak pengembang harus ada solusi atas masalah-masalah ini,โ tutupnya.