Warga Sei Binti, Kecamatan Sagulung, kota Batam mengaku resah akibat tumpukan material dugaan sisa produksi perusahaan kontruksi PT China Communications Construction Industry Indonesia (PT CCCII).
Pecahan batu material bergunung di atas lahan kosong itu, bergelut dalam kawasan pemukiman penduduk, yang mengeluarkan aroma tak sedap.
Ronald Aritonang, perwakilan tokoh, masyarakat setempat menyebut perusahaan diduga sengaja membuang sisa produksi ke lahan kosong.
โIni material mengandung dugaan bahan berbahaya terkontaminasi limbah. Jika dibuang tentu harus melalui proses uji laboratorium yang ditunjuk oleh pemerintah Indonesia,โ ujarnya, pada awak media, Senin (19/6).
Baca Juga
Ia pun meragukan apakah perusahaan telah melakukan uji laboratorium dalam proses pembuangan. Apakah tidak ada potensi yang berbahaya?
โNah ini yang kita ragukan, apakah itu sudah lolos uji laboratorium atau belum. Tolonglah ini diperhatikan karena menyangkut lingkungan dan masyarakat banyak. Material itu bahannya lembek (meskipun gumpalan menyerupai batu). Mudah hancur dan bisa mencemari lingkungan kalau ditaruh di sembarangan tempat,โ ujar Ronald.
Informasi yang disampaikan warga, tumpukan material sisa produksi ini berasal dari PT China Communications Construction Industry Indonesia (PT CCCII), perusahaan modal asing bagian konstruksi yang lokasinya tak jauh dari lokasi tumpukan limbah tadi.
Limbah ini diinformasikan sebagai sisa produksi yang tak terpakai yang seharusnya dibuang ke lokasi penanganan limbah atau barang sisa produksi industri.
โSebenarnya sudah sering perusahaan itu buang sisa produksi begitu saja di luar. Ada yang bermoduskan penimbunan lahan sekolah, pemukiman dan seperti yang kita lihat ini untuk proyek penimbunan lokasi resapan air. Bolehkan material seperti ini dibuang sembarangan seperti ini? Hujan gatal-gatal loh air kalau terkontaminasi. Kalau panas udaranya jadi pengap dan bau menyengat,โ ujar Dasrul, warga Sungaialeng, yang bermukim dekat lokasi tumpukan material sisa produksi tadi.
Penimbunan sisa produksi perusahaan konstruksi ini sebut warga sudah sering kali dilakukan oleh pihak perusahaan. Bahkan juga telah bergulir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum RDPU di komisi III DPRD Batam beberapa waktu lalu.
Namun belum ada sanksi ataupun tindakan lebih lanjut dalam RDPU. Sejauh ini warga berharap kepada pihak terkait agar dapat menindak lanjut aduan masyarakat yang berpotensi terancam merusak lingkungan dan kesehatan warga.
Sementara, saat dikonfirmasi awak media kepada pihak perusahaan melalui petugas sekuriti PT China Communications Construction Indonesia (CCCI) mengatakan, mereka hanya bertugas sebagai keamanan.
โKami sampaikan dulu ya, ke manajemen, siapa yang bisa memberikan komentar,โ kata sekuriti seraya memberikan nomor seorang penanggung jawab atas nama Muhammad Ishak.
Kemudian awak media mencoba konfirmasi namun Ishak mengaku pusing karena barang sudah dikeluarkan dari perusahaan dan sudah dibuang ke lahan kosong.
โItu barang nanti mau diratakan, sekarang lagi cari alat berat,โ kata Muhammad Ishak saat dihubungi wartawan.