1.158 PPPK di Lingga Terima SK Pengangkatan, Bupati Nizar Tegaskan Kedisiplinan

Sebanyak 1.158 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Tahap I Formasi Tahun 2024. Penyerahan SK ini dilakukan oleh Bupati Lingga, Muhammad Nizar, pada upacara yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati Lingga, Rabu (25/5/2025).

Dalam pidatonya, Bupati Nizar mengucapkan selamat kepada para PPPK atas pengangkatan mereka. Beliau juga menyampaikan rasa terima kasih atas dedikasi PPPK yang sebelumnya telah mengabdi sebagai pegawai non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga. Nizar menyatakan, “Dengan diterimanya SK hari ini, saya berharap ini menjadi awal yang baik dan semangat baru untuk bekerja lebih maksimal, berkolaborasi, dan memberikan kontribusi nyata untuk kemajuan Kabupaten Lingga.”

ADVERTISEMENT

Pada kesempatan tersebut, Bupati Nizar menekankan pentingnya disiplin dan kepatuhan terhadap aturan kepegawaian. Ia menegaskan akan memberikan sanksi, termasuk pemberhentian baik secara hormat maupun tidak hormat, bagi ASN yang melanggar aturan. Nizar menegaskan, “Data dari BKPSDM menunjukkan adanya ASN di beberapa OPD maupun kecamatan yang harus dikenai sanksi disiplin. Ini bukan untuk membuka aib, tapi untuk menjadi perhatian bagi semua pegawai. Pemerintah daerah bisa dan akan memberikan sanksi tegas bagi yang melanggar.”

Menutup sambutannya, Nizar berpesan kepada PPPK yang baru diangkat agar mensyukuri kesempatan yang diberikan dan menjadikan pekerjaan mereka sebagai ibadah serta pengabdian terbaik bagi daerah. Ia menutup dengan mengatakan, “Nikmatilah pekerjaanmu, karena tidak semua orang mendapatkan kesempatan yang sama sepertimu.”


Penulis: | Editor: Redaksi


TAGGED:
Share This Article