Tim F1QR Lanal Tanjungbalai Karimun menggagalkan penyelundupan 12 orang PMI ilegal dari Pontian, Malaysia, di perairan Barat pulau Asam, Karimun, Jumat 15 November 2024 sekitar pukul 23.50 WIB.
Para PMI ilegal tersebut kedapatan petugas saat diangkut menggunakan speedboat jenis slodang bermesin 150 PK dengan tujuan Tanjungbatu, Kundur.
Danlanal TBK, Letkol Laut (P) Anro Casanova mengatakan, saat dilakukan penyergapan tekong speedboat sempat melakukan manuver berbahaya untuk menghindari pemeriksaan petugas.
“Saat akan diamankan tekong kapal melakukan manuver – manuver berbahaya. Tentu ini mengancam nyawa mereka, hingga kemudian tim di lapangan berhasil menghentikannya,” ucap Letkol Anro dalam keterangannya, Minggu, 17 November 2024.
Baca Juga
Dikatakannya, penyergapan ini bermula dari adanya informasi yang menyebut bawah akan ada aksi penyelundupan PMI secara nonprosedural di wilayah perairan Karimun.
Danlanal TBK lalu memerintahkan tim patroli untuk melakukan penyekatan disejumlah titik yang diduga akan menjadi perlintasan kapal pembawa belasan PMI ilegal tersebut.
“Setelah beberapa saat tim F1QR melakukan penyekatan, sekitar pukul 23.30 WIB mendengar suara speedboat dari arah Pontian Malaysia. Selang berapa lama siluet speedboat tersebut terlihat dan tim langsung melakukan pengejaran,” terangnya.
Tim F1QR akhirnya dapat menghentikan kapal speedboat tersebut di perairan Pulau Asam pada koordinat 9′ 827″ N – 103° 17′ 833″E. Dari penyergapan ini petugas turut meringkus tekong dan abk kapal.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, 12 orang PMI tersebut berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB). Mereka masuk ke Malaysia dari lokasi dan waktu yang berbeda – beda.
“Semua masuk (Indonesia) dari jalur belakang, meski masuknya ke Malaysia jalur resmi, tapi karena alasan tertentu jadi tidak sesuai mereka kembali, paspor di tahan, maka secara terpaksa harus dengan jalur nonprosedural ini,” terangnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga tengah mendalami jaringan – jaringan yang akan mengakomodir pemulangan para PMI ilegal ini di Tanjungbatu, Kundur.
“Mereka ini dari Pontian Malaysia dan akan di daratkan di Tanjungbatu. Mungkin jaringan di sana sudah mengatur untuk pemulangan mereka ini ke daerahnya (NTB). Ini yang masih kita dalami lagi,” bebernya.
Terhadap 12 orang PMI ini, selanjutnya diserahkan ke pihak P4MI serta proses hukum terhadap tekong dan ABK kapal dilimpahkan ke Polres Karimun.