Jajaran Satres Narkoba Polres Karimun meringkus sebanyak 13 orang pelaku peredaran narkotika di berbagai wilayah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa mengatakan, jumlah keseluruhan tersangka ini meliputi 9 kasus yang diungkap dalam dua pekan terakhir.
โIni meliputi 9 kasus dengan total tersangka mencapai 13 orang yang kami amankan selama kurun waktu dua minggu,โ ucap AKP Robby dalam keterangannya, Selasa, 19 November 2024.
Masing โ masing tersangka diamankan dari berbagai wilayah Kecamatan di antaranya Karimun 3 orang, Meral 6 orang, Tebing 2 orang, Kundur 1 orang dan kecamatan Kundur Utara 1 orang.
Baca Juga
โJadi mereka ini tersebar, ada di lima kecamatan,โ terangnya.
Sementara total barang bukti yang berhasil disita dari tangan para pelaku pada 9 kasus ini sebanyak 432,15 gram sabu.
โAdapun total atau jumlah barang bukti dari 9 kasus ini 432,15 gram narkotika jenis sabu-sabu,โ bebernya.
Dijelaskan Kapolres, sejauh ini pihaknya melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap salah satu tersangka yang diduga terindikasi jaringan peredaran narkotika internasional.
โUntuk tersangka ini salah nya ada jaringan internasional karena mereka konek langsung dengan bandar di luar negeri,โ katanya.