140 Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas IIB Batam Dapat Remisi HUT RI ke-78

Sebanyak 140 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Batam memperoleh remisi di momen HUT RI ke-78.

Pemberian remisi, diberikan secara simbolis di Lapas Kelas IIA Batam pada Kamis (17/8) siang. Turut hadir Kepala UPT se- Pemasyarakatan dan Wakil Gubernur, Wali Kota Batam dan Forkopimda.

ADVERTISEMENT

Kalapas Perempuan Nebi Viarleni, mengatakan, sesuai dengan aturan yang berlaku pihak mengajukan remisi untuk warga binaan yang telah memenuhi syarat administrasi dan substantif.

โ€œ140 warga binaan yang disetujui untuk memperoleh remisi. Mereka dapat remisi satu bulan hingga 6 bulan, untuk yang bebas tidak ada,โ€ ujar Nebi.

Ia menyebutkan adapun mendapat remisi tersebut masing-masing berasal tahanan Narkotika 103 dan 33 Pidana Umum. Selain itu juga jumlah warga binaan sekarang sebanyak 206 orang, salah satu bayi dari tahanan.

โ€œMereka kita berikan program pembinaan dengan baik. Ini untuk mereka ketika keluar nanti bisa diterima masyarakat,โ€ ujarnya.

Sebelumnya, sebanyak 3.222 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Provinsi Kepri mendapatkan remisi HUT RI ke-78 tahun 2023. Total WBP yang mendapat remisi tersebut terdiri dari 3.187 narapidana dewasa, dan 35 orang pidana anak.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri, Saffar Muhammad Godam, mengungkapkan pemberian remisi ini merupakan wujud negara hadir dengan memberikan penghargaan atas segala pencapaian positif bagi narapidana dan anak binaan yang telah memenuhi persyaratan.


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New