Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Karimun meringkus tiga orang kurir yang kedapatan membawa 11,631 kilogram narkotika jenis sabu, Kamis, 5 Desember 2024.
Para pelaku masing-masing berinisial MM, FS, dan PO. Ketiganya ditangkap di tiga lokasi yang berbeda.
Waka Polres Karimun, Kompol Misbachul Munir mengatakan, kasus ini semula diungkap pihaknya dengan diamankannya pelaku MM di depan pelabuhan Sri Tanjung Gelam (KPK) pada Kamis lalu sekitar pukul 07.50 WIB.
“Dari MM ini ditemukan 4 paket besar sabu-sabu yang dibawa dalam tas ransel yang sandang pelaku. Sabu ini didapat dari pelaku FS dan PO,” ucap Kompol Munir, Jumat, 6 Desember 2024.
Baca Juga
Tim personel Satres Narkoba Polres Karimun lalu berkoordinasi dengan Bea Cukai dalam melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memburu keberadaan pelaku FS dan PO.
Pelaku FS dan PO kemudian berhasil dicegat saat berada di dalam kapal penumpang tujuan Tanjung Samak, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.
“FS dan PO ini kita tangkap saat berada di atas kapal penumpang di perairan Tanjung Samak, sesaat sebelum kapal yang mereka naiki sandar di pelabuhan. Ditemukan lagi 7 paket besar sabu-sabu,” terangnya.
Berdasarkan hasil interogasi, petugas lalu menggeledah rumah milik PO yang terletak di RT 003/RW 002, Kelurahan Tebing, Karimun. Kembali ditemukan dua paket kecil sabu-sabu.
Polisi lalu melakukan pemeriksaan urine terhadap tiga orang pelaku ini. Dua di antaranya ditemukan positif menggunakan narkotika jenis sabu.
“Setelah dicek, dua dari mereka ini ternyata positif mengkonsumsi sabu-sabu. Satu hari sebelum berangkat,” jelasnya.
Para pelaku, mengaku baru mendapat upah dengan jumlah yang bervariasi. Mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 700 ribu.
Saat ini, polisi juga tengah memburu keberadaan satu pelaku lainnya yakni berinisial UK. Diduga seluruh barang haram itu diperoleh pelaku UK.
Hasil pemeriksaan juga menyebut, dua pelaku yakni FS dan PO mengaku telah menyelundupkan narkotika sebanyak dua kali.
“Pengakuannya dari tiga pelaku ini dua di antaranya katanya sudah pernah menyelundupnya narkoba sebanyak 1 kg menuju Palembang,” tuturnya.