Hukum Kriminal

3 Pelaku Pencurian Rp 300 Juta Dalam Brankas di Tanjungpinang Ditangkap Polisi

Tiga pelaku pencurian di sejumlah lokasi di Tanjungpinang berhasil dibekuk pihak kepolisian, Selasa (6/6) kemarin.

Ketiga pelaku berinisial ZE, MN dan RE ini telah mencuri di Swalayan Mahkota Bintan Center dan salah satu rumah di Perumahan Jalan Aisyah Tanjungpinang

ADVERTISEMENT

Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Giofany Casanova, mengungkapkan dari aksinya di 2 lokasi itu, ketiga pelaku berhasil membawa kabur uang tunai hingga Rp 300 juta.

โ€œUang itu diambil dari dalam brankas di salah satu lokasi,โ€ katanya, Kamis (8/6)

Saat ini, kata Iptu Giofany Polisi masih melakukan pengembangan terhadap perkara ini. Untuk sementara, dia belum bisa membeberkan kronologis kejadian..

โ€œNanti segera kita ekspose bersama teman- teman media,โ€ sebutnya.


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New

POPULER

What's Hot