Tiga orang diduga pelaku peredaran narkotika diamankan di desa Sungai Sebesi, Kundur, Kabupaten Karimun, Kamis, 20 Agustus 2025. Para pelaku berinisial GU (33), EM (25) serta CH (38) yang merupakan oknum anggota TNI AD aktif.
Kasus ini terungkap setelah masyarakat setempat melakukan aksi penggerebekan terhadap sebuah rumah kosong yang dicurigai menjadi tempat penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Karimun, AKBP Roby Topan Manusiwa, membenarkan jika pihaknya telah mengamankan tiga orang pelaku tersebut setelah mendapat adanya informasi dari masyarakat.
“Benar ada penangkapan oleh masyarakat di daerah Kundur terhadap tiga orang yang diduga membawa narkotika jenis sabu dan inex di salah satu rumah kosong di Kundur. Kemudian masyarakat membawa mereka ke Polsek,” ungkap AKBP Roby, saat dikonfirmasi.
Baca Juga
Terhadap satu orang pelaku yang diketahui merupakan oknum anggota TNI AD, pihaknya saat ini telah menyerahkan proses hukum ke satuan Kodim setempat.
“Untuk oknum anggota TNI sudah kami serahkan ke Kodim untuk ditindak lanjuti oleh Kodim,” katanya.
Dari penggerebekan ini, ditemukan sejumlah barang bukti di antaranya 21 paket plastik bening berisi serbuk kristal diduga sabu seberar 25 gram, 10 butir pil ekstasi, 1unit timbangan digital, 2 alat isap sabu, 5 unit telepon genggam, serta 3 unit sepeda motor.
Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penanganan Polres Karimun. Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan instansi terkait, mengingat salah satu dari mereka merupakan anggota TNI.
