Polisi mengungkap kasus pengeroyokan personel Polsek Batu Ampar, Batam yang mencoba melerai perkelahian di salah satu tempat hiburan malam.
Diketahui, ada 4 orang pelaku. 3 di antaranya sudah diamankan dan 1 lainnya buron alias masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Pelaku ada empat orang yang kita amankan baru tiga orang. Satu masih buronan,” ujar Kapolsek Batu Ampar Kompol Dwihatmoko Wiroseno, Jumat (24/3).
Ia mengatakan tiga pelaku yang diamankan yakni berinisial RO (26), DRS (24), dan IA (22). Sementara JS hingga saat ini masih dilakukan pengejaran.
“Mereka diamankan dalam beberapa jam usai kejadian,” kata dia.
Peristiwa pengeroyokan polisi ini terjadi pada Selasa (21/3). Berawal dari anggota Polsek Batu Ampar menerima informasi keributan terjadi di tempat hiburan malam tempatnya depan THM Foreplay Club.
“Awalnya pengunjung Foreplay ribut, Bripka H yang merupakan petugas piket Polsek Batuampar langsung datang ke TKP untuk melerai dan membubarkan,” kata dia.
Sekitar 15 menit setelah keributan berhasil dibubarkan, datang lima orang pria menggunakan tiga mobil.
Diduga, mereka dalam pengaruh minuman keras. Para pelaku menghampiri sekuriti Foreplay Club dan menganiayanya. Mereka juga sempat menendang perut sekuriti tetsebut.
Kemudian, para pelaku juga menanyakan keberadaan anggota Polsek Batuampar, Bripka HS yang melerai keributan.
Akibat penganiayaan, anggota Polsek Batu Ampar dan dua orang korban sipil lainnya harus mendapat perawatan medis di rumah sakit.
Sementara para pelaku, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara. Sementara JS masih dilakukan pengejaran dan sudah ditetapkan DPO.