Sebanyak 32 unit AC yang terdapat pada tiga kantor Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Kabupaten Karimun menjadi sasaran aksi pencurian.
Puluhan AC yang berada di luar ruangan itu terdapat di gedung D masing-masing 9 unit di Disperindag, 17 unit DPMPSTS dan 6 unit di kantor Dinsos.
“Jumlah AC yang hilang dicuri itu 9 di Disperindag, 14 6 di Dinsos dan 14 di DPMPTSP,” ucap Kepala Bidang ESDM Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan ESDM Kabupaten Karimun, Vandarones Purba, Selasa, 8 April 2025.
Akibatnya, para pegawai yang berada di gedung D harus rela bekerja tanpa pendingin ruangan.
Baca Juga
Menurut Vandarones, aksi pencurian AC ini dilakukan secara bertahap. Sebelumnya 9 unit AC dilaporkan hilang. Pelaku diduga masuk ke dalam salah satu ruangan yang ada di Dinas Perdagangan.
“Waktu H+3 atau H+4 lebaran itu staf datang ke kantor, mengatakan ada salah satu ruangan yang dibongkar,” terangnya.
Terhadap aksi pencurian ini, selanjutnya telah dilaporkan ke Polres Karimun guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Pak bupati juga sudah tau. Bagaimana nanti agar teman-teman yang bekerja bisa lebih nyaman,” tuturnya.