Sebanyak 467 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 17 Calon Pegawai Ngeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan, Selasa (27/5).
Penyerahan SK tahap I ini digelar di Gedung Sri Srindit Ranai, dipimpin oleh Bupati Natuna, Cen Sui Lan dan dihadiri Ketua DPRD Natuna, Rusdi dan sejumlah Anggota Dewan, Sekda Natuna, Boy Wijanarko, Kepala OPD dan tamu undangan.
Mereka yang menerima SK meliputi Tenaga Teknis, Guru dan Tenaga Kesehatan formasi Tahun 2024 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna.
Dalam sambutannya Bupati Cen mengapresiasi perjuangan para pegawai yang mendapatkan SK pada hari ini.
Baca Juga
Menurutnya untuk mendapatkan SK tersebut memerlukan perjuangan yang menyita tenaga, pikiran dan bahkan juga biaya.
“Karenanya saya ucapkan selamat kepada bapak ibu semua. Dan selamat bergabung di Pemerintah Kabupaten Natuna,” ucapnya.
Selanjutnya Bupati Cen menyatakan dengan diterimanya SK sebagai pegawai pemerintah oleh para pegawai baru itu, mereka semua secara otomatis mendapatkan tanggungjawab dan haknya.
“Maka oleh karena itu saya harap kepada bapak ibu dapat bekerja sebaik-baiknya untuk Natuna yang lebih maju. Bapak ibu harus berkontribusi besar untuk Kabupaten Natuna,” tegasnya mengakhiri.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara penyerahan SK, salam-salaman dan foto bersama.
