Jajaran Polresta Barelang Batam berhasil menguak praktik pengelolaan judi online di Kota Batam. Penggrebekan dilakukan Senin (18/3) lalu.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Dr. Nugroho Tri N mengungkap bahwa pihaknya menangkap 12 orang tersangka yang terdiri dari 11 orang berperan sebagai telemarketing dengan inisial AA, AP, MIP, WT, MWD, PJN, MB, RSF, ID, MH, DA dan satu orang tersangka berinisial SN sebagai pengelola.
Berikut fakta-fakta terkait markas judi online di Batam tersebut yang dirangkum kepripedia:
1. Beroperasi di Apartemen
Dalam rilis Polreta Barelang, disebut bahwa judi online ini dioperasikan di apartemen di Kota Batam.
Mengutip keterangan Kapolresta penangkapan para tersangka dilakukan di lantai 7 apartemen Sky Garden Kecamatan Lubuk Baja dan juga di lantai 3 apartemen Happy Greentown Kecamatan Bengkong.
“Ditemukan fakta bahwa 2 kamar yang ada di lantai 7 tersebut dijadikan sebagai tempat mengoperasikan judi online,” ujar Kombes Pol Nugroho Tri.
2. Rekening Berbagai Bank dan Puluhan HP Diamankan
Diketahui dalam pengoperasian judi online ini para tersangka menggunakan sejumlah perangkat. Polisi berhasil menyita 17 unit computer jenis PC, 1 unit Laptop, 40 unit HP berbagai jenis merk, 2 unit Router, 3 buku tabungan, Bank BRI, Bank BNI dan Bank Mandiri atas nama Adam Joharta, 4 Buku Tabungan beserta kartu ATM, Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BCA atas nama Abdus Salam, 1 Box kartu perdana berbagai provider, uang tunai sebanyak 15 juta Rupiah.
3. Situs Judi Gunakan Server Kamboja
Dari pemeriksaan polisi didapati pengoperasian judi ini berserver Kamboja. Sedangkan situs tayang yakni www.boscuan89.com.
“Mengoperasikan judi online, dengan menggunakan komputer dan handphone yang berserver di Negara Kamboja.”
“Jaringan ini tersambung ke jaringan judi online di Negara Kamboja,” terang Kapolresta.
4. Modus Broadcast WhatsApp
Terungkap modus dari para pelaku yakni mengirimkan broadcast message melalui WhatsApp ke nomor handphone orang yang pernah bermain judi online untuk membuka situs judi di website mereka www.boscuan89.com.
Broadcast ini bertujuan supaya orang-orang ikut bermain judi online di situs tersebut.
“Setelah orang tersebut bermain judi online di dalam situs tersebut maka pengelola akan mendapatkan keuntungan dari permainan judi online,” kata Kapolresta.
Dalam pengoperasiannya setidaknya sejumlah orang ditempatkan sebagai telemarketing untuk menarik para pengguna.
5. Sudah Beroperasi 6 Bulan: Untung hingga Rp 2,2 Miliar Sebulan
Per telemarketing ditarget mendapat keuntungan sebesar Rp 200 juta per bulannya. Dengan total 11 orang, perjudian ini bisa meraup keuntungan hingga Rp 2,2 miliar per bulannya.
“Sudah beroperasi selama kurang lebih 6 bulan sejak bulan Oktober 2023,” ungkap Kapolresta Barelang dalam rilisnya.
6. Tersangka Terancam Pidana 10 Tahun
Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan pasal 45 ayat (3) Jo pasal 27 Ayat (2) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik Dan Atau Pasal 303 Ayat (1) Dan Ke-2 KUHPidana, dengan ancaman pidana penjara selama lamanya 10 tahun atau pidana denda sebanyak banyaknya Rp 10.000.000.000.