Rapat Panitia Pengarah (Steering Committee/SC) Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) 2025 yang digelar Rabu (13/8/2025) memutuskan tiga hal baru terkait peserta kongres.
Salah satunya, mengakomodasi kehadiran Ketua PWI Kepulauan Riau hasil Konferda normal, Andi Gino, sebagai peserta tanpa hak suara.
Ketua SC, Zulkifli Gani Ottoh, menjelaskan bahwa undangan peserta penuh (dengan hak suara) tetap diberikan kepada Saibansah Dardani, Ketua PWI Kepri hasil Konferprov Luar Biasa (KLB).
Keputusan ini merujuk pada preseden di PWI Banten yang juga pernah mengirim dua wakil. Namun, PWI Kepri hanya memiliki satu suara sah, yang diputuskan secara bulat milik Saibansah.
Selain itu, SC menyarankan agar setiap provinsi mengirim Ketua PWI dan Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) sebagai peserta resmi.
Sementara itu, sejumlah Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Provinsi—baik yang dibentuk oleh Ketua Umum PWI Pusat hasil Kongres 2023 di Bandung maupun hasil KLB 2024—diundang sebagai peninjau tanpa hak bicara dan suara di forum resmi.
Zulkifli menegaskan bahwa kebijakan ini dimaksudkan untuk menghargai para Plt yang diangkat akibat dualisme kepengurusan PWI Pusat, tanpa kesalahan pribadi mereka.
“Mereka tetap kami undang agar merasa dihargai, meskipun hanya sebagai peninjau,” ujarnya.
SC juga menegaskan bahwa Kongres PWI 2025, yang akan berlangsung pada 29–30 Agustus di BPPTIK Komdigi, Cikarang, hanya beragenda pemilihan Ketua Umum PWI Pusat dan Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat periode 2025–2030, tanpa agenda tambahan lainnya.
Kongres ini dinilai krusial dalam menyelesaikan dualisme kepemimpinan di tubuh PWI sekaligus menentukan arah organisasi wartawan tertua di Indonesia untuk lima tahun ke depan.
