BINTAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan menggelar rapat paripurna, Selasa (5/5). Agenda utamanya: penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah akhir tahun anggaran 2025.
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, hadir dan memberi sambutan. Ia mengapresiasi DPRD yang telah menjalankan fungsi pengawasan melalui pembahasan LKPJ.
“Ini bagian penting dari siklus akuntabilitas pemerintah daerah. Juga wujud nyata fungsi pengawasan DPRD sesuai undang-undang,” ujar Roby.
Ia mengakui, tahun anggaran 2025 penuh dinamika. Meski begitu, realisasi pendapatan daerah dinilai cukup baik. Belanja daerah juga difokuskan pada tiga hal: pertumbuhan ekonomi, peningkatan pelayanan publik, dan pemerataan infrastruktur.
Baca Juga
Pemerintah Kabupaten Bintan menerima seluruh rekomendasi DPRD. Roby menyebut masukan itu sebagai bahan evaluasi yang konstruktif.
“Kami sadar masih banyak kekurangan. Tapi rekomendasi DPRD akan jadi landasan penting untuk menyempurnakan program dan kegiatan pembangunan ke depan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Bintan, Fiven Sumanti, menjelaskan rekomendasi itu lahir dari pembahasan menyeluruh bersama seluruh fraksi dan komisi.
“Rekomendasi ini bentuk komitmen DPRD agar pemerintahan berjalan efektif, transparan, dan akuntabel. Kami harap ditindaklanjuti serius,” ujar Fiven.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi legislatif dan eksekutif. Tujuannya: mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat.
Lewat momentum ini, pemerintah kabupaten dan DPRD sepakat memperkuat sinergi. Targetnya mewujudkan Bintan yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing.
