Menu

Mode Gelap

Hukum Kriminal · 1 Apr 2022 11:58 WIB

Dua Bocah Kakak Beradik di Batam Jadi Korban Pencabulan


					Ilustrasi pencabulan. Foto: Istimewa Perbesar

Ilustrasi pencabulan. Foto: Istimewa

Seorang pria berinisial KA (21) pelaku pencabulan anak dibawa umur diringkus polisi. Pria beristri ini tega melakukan pencabulan terdapat dua bocah kakak beradik yang berusia 5-7 tahun.

Peristiwa tak senonoh ini terjadi di bilangan Tanjung Piayu di rumah pelaku pada Minggu (12/12) lalu.

ADVERTISEMENT

Terungkap kasus pencabulan kakak beradik ini berawal korban mengeluh kesakitan dari kemaluannya saat buang air besar. Hingga akhirnya melaporkan kejadian ke orang tua. 

“Keluarga langsung membuat visum dan melaporkan ke Polresta Barelang. Kita tindak lanjuti dan berhasil mengamankan pelaku pada Kamis (10/2) lalu,” ujar Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto dalam konferensi pers, Kamis (1/4). 

“Korban adalah kakak beradik perempuan dan laki-laki. Sebelum melakukan aksi cabul korban diancam agar tidak memberikan kabar ke orang lain. Kejadian di hari yang sama,” tambah dia. 

Adapun modus pelaku dengan mengiming-ngimingi korban akan dibelikan es krim dan diberikan handphone (HP).

“Kami terima laporan dari masyarakat, sementara belum ada korban lain. Nanti akan kita periksa (kejiwaan) pelaku, apakah ada kelainan atau tidak,” katanya. 

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di tangan pelaku satu unit hp merek Oppo A9, satu unit sepeda motor R2 Yamaha Scorpio warna biru, satu helai celana pendek biru dongker, satu helai baju renang warna merah dan biru, dan hasil visum korban.

Untuk mempertanggung jawab perbuatan pelaku dijerat  pasal 81 ayat 2 Juncto (Jo) Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 

ADVERTISEMENT
Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Hasrullah



whatsapp facebook copas link

Baca Lainnya

Januari-April 2024, Polresta Tanjunginang Terima 14 Laporan Kasus Kekerasan Seksual dan KDRT

30 April 2024 - 13:03 WIB

images

Penyalahgunaan Narkoba, Polisi Ringkus Oknum Honorer di Tanjungpinang

29 April 2024 - 12:54 WIB

IMG 20240429 WA00212

Polisi Minta Izin Mendagri untuk Periksa Pj Walikota Tanjungpinang Tersangka Pemalsuan Surat Tanah

27 April 2024 - 15:12 WIB

Kadis Kominfo Kepri Hasan

Tanam Ganja Dalam Polibag, Pria di Bintan Terancam 14 Tahun Penjara

26 April 2024 - 09:57 WIB

IMG 20240426 WA0001

Tim Gabungan Grebek Pabrik Skincare Ilegal di Tanjunguban

24 April 2024 - 16:43 WIB

IMG 20240424 WA0060

Eks Pejabat BPR Bestari Ditahan Atas Dugaan Korupsi dan TPPU Rp 5,9 Miliar

24 April 2024 - 16:32 WIB

IMG 20240424 WA0059
Trending di Hukum Kriminal