Januari-April 2024, Polresta Tanjunginang Terima 14 Laporan Kasus Kekerasan Seksual dan KDRT

Kasus kekerasan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap perempuan dan anak menunjukkan tren penurunan di tahun 2024.

Menurut data Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tanjungpinang, tercatat 14 laporan polisi terkait kasus kekerasan seksual dan KDRT terhadap perempuan dan anak selama periode Januari hingga April 2024.

ADVERTISEMENT

Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan periode yang sama di tahun 2023 yang mencapai 22 laporan.

“Dibanding tahun 2023 menurun ya. Kejahatan persetubuhan maupun KDRT,” kata Kasubnit 2 Idik IV Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Ipda Astri Zonnaidi, Senin (29/4).

Lebih lanjut, ia menjelaskan, dari 14 laporan yang masuk, 3 perkara telah selesai dan sisanya masih dalam proses. Termasuk melalui Restorative Justice (RJ).

Ipda Astri Zonnaidi menilai beberapa faktor yang berkontribusi terhadap penurunan kasus ini, yaitu, meningkatnya kesadaran masyarakat, upaya preventif dan edukasi oleh pihak berwenang, serta ketegasan penegakan hukum

Namun, Ipda Astri juga mengingatkan faktor lingkungan masih menjadi salah satu penyebab utama kejahatan terhadap anak.

“Kurangnya perhatian terhadap anak, anak yang bergaul tidak sesuai umurnya,” ujarnya.

Oleh karena itu, Ipda Astri mengimbau, para orang tua untuk lebih memperhatikan dan meluangkan waktu bagi tumbuh kembang anak-anaknya. Orang tua juga diimbau untuk menjadi tempat curhat yang aman bagi anak-anaknya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, tetap waspada dan berani melaporkan jika mengetahui adanya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Polresta Tanjungpinang berkomitmen untuk melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan. Serta, akan memroses pelaku dengan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.


Penulis: | Editor: Khairul S


Share This Article

TERBARU

What's New

POPULER

What's Hot