Aksi Lanjutan, Eks Karyawan PT KG Demo Lagi Di Kantor Bupati Karimun

Puluhan mantan karyawan PT Karimun Granite (KG) yang tergabung dalam SP-KEP SPSI Kabupaten Karimun kembali melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Bupati Karimun, Rabu, 22 Januari 2025.

Massa meminta agar Bupati Karimun, Aunur Rafiq, menemui mereka dan memberi kejelasan terhadap janji yang sebelumnya disampaikan untuk membantu mengakomodir hak-hak para karyawan setelah di-PHK perusahaan.

ADVERTISEMENT

โ€œPermasalahan ini timbul dari janji Bupati Karimun yang sampai saat ini belum ditunaikan. Tolong Bupati Karimun harus menyampaikan kepada kami,โ€ ujar Ketua SP-KEP SPSI Karimun, Hanis Jasni.

Hanis menjelaskan, pada 5 Oktober 2023 lalu, pihaknya bersama Bupati Karimun, DPRD dan perusahaan telah melaksanakan audiensi untuk membahas pembayaran pesangon pekerja usai di-PHK.

Namun, upaya itu tidak menemui titik terang. Sehingga Bupati Karimun, Aunur Rafiq berjanji akan menyelesaikan permasalahan tersebut.

โ€œTapi Bupati unjuk diri, dia minta waktu dua hari akan pergi ke Jakarta untuk menemui pak OSO untuk berunding. Kami percaya,โ€ jelasnya.

Kemudian, 28 Oktober 2023 sebanyak 28 pekerja menemui Bupati Karimun membahas hasil yang diperoleh. Pihak perusahaan menetapkan pembayaran setengah pesangon untuk para pekerja, namun pemilik saham PT KG akan memberikan tali asih sebesar Rp 3 miliar.

โ€œJadi kata bupati bilang saya jamin saya pasang badan. Ada bukti sudah dibayar Rp 1 miliar, sesudah itu kami terus bertanya untuk sisanya, jawabannya belum dapat menghubungi,โ€ katanya.

Oleh karena itu, eks pekerja PT KG itu meminta Bupati Karimun memberikan penjelasan secara langsung terhadap sisa pembayaran tali asih yang belum direalisasikan.

ADVERTISEMENT

โ€œYang kita tuntut sisanya ini. Makanya kita mau jumpa bupati dulu untuk menanyakan. Kalau memang tidak dibayarkan kita bisa ambil sikap,โ€ tegas Hanis.

Massa akan kembali melaksanakan demonstrasi di depan kantor DPRD Karimun, Kamis 23 Januari 2025 besok, jika Bupati Karimun masih enggan menemui mereka.

โ€œKita minta tidak hari ini kapan dia bisa. Karena demo ini kita sebulan ini. Besok balik kita ke DPRD,โ€ terangnya.

ADVERTISEMENT

Jika pembayaran sisa Rp 2 miliar tersebut belum dapat diselesaikan, para pekerja berencana akan membatalkan perjanjian pembayaran pesangon dan akan menggugat melalui Perselisihan Hubungan Industrial (PHI).


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New

POPULER

What's Hot