Anggota tim khusus, Sarafudin Aluan, menyatakan siap menghadapi proses hukum terkait laporan kepolisian pencemaran nama baik yang dibuat oleh pengurus DPD PDI Perjuangan Provinsi Kepri terhadap dirinya.
Ditemui di Tanjungpinang, Aluan mengaku siap memberikan keterangan apabila dipanggil oleh pihak kepolisian mengenai kasus tersebut.
โPasti hadir. Sebagai orang yang taat hukum, jika sudah dilaporkan begitu. Kita hargai,โ ungkapnya usai menghadiri pelantikan Bupati Bintan di Gedung Daerah, Senin (3/10).
Aluan mengutarakan, ia juga telah membuat pernyataan permohonan maaf kepada PDI Perjuangan atas tindakannya menyebarkan berita tersebut. Sehingga, menimbulkan keresahan dan membuat kecewa para pengurus PDI Perjuangan.
Baca Juga
Namun demikian, ia menceritakan, berita yang disebarnya ke grup whatsaap tersebut merupakan pesan berantai yang diperolehnya dari grup lain. Namun, akibat kurang teliti dirinya pun turut menyebarkan pesan tersbeut tanpa membuka terlebih dahulu isi berita tersebut.
โBerita itu juga sudah disebarkan ratusan kali sama orang lain. Namun, setelah saya kirim ke grup, barulah di terbit media-media terkait klarifikasi KPKย bahwa berita itu tidak benar,โ jelasnya.
Selain itu, Politisi PPP ini menambahkan, dalam waktu dekat dirinya akan melakukan pertemuan langsung dengan tokoh PDI Perjuangan Kepri dan meminta maaf secara langsung atas tindakan tersebut.
Sebelumnya, DPD PDI Perjuangan Kepri melaporkan Sarafudin Aluan, ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Ketua DPD Partai PDI Perjuangan Kepri, Soerya Respationo, mengatakan dugaan penghinaan disampaikan melalui berita dari aplikasi grup Whatsapp milik Sarafudin.
โKami kemari ingin melaporkan salah satu stafsus Gubernur Kepri, atas nama Sarafudin dengan dugaan penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik terhadap Sekjen kami,โ katanya, Jumat (30/9) lalu.ย