Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, bersilaturahmi dengan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang, Ridwan Chaniago, beserta jajaran stafnya di Gedung Daerah Tanjungpinang, Selasa (30/5).
Dalam kesempatan tersebut, Ridwan Chaniago, mengungkapkan sejumlah persoalan masih ada di pelabuhan, namun dapat diselesaikan melalui penerapan e-ticketing.
“Saya ingin berbicara mengenai Tanjungpinang karena sejak kecil saya sudah mengenal wilayah ini dengan baik. Namun, masih banyak permasalahan terkait pelayaran di sini. Salah satunya dapat diatasi melalui penggunaan e-ticketing,” ujarnya.
Lebih jauh ia menjelaskan, penerapan e-ticketing memiliki sejumlah keuntungan, diantaranya mengurangi penggunaan kertas, menjamin keselamatan pelayaran melalui data manifest penumpang yang valid, serta memberikan informasi penumpang secara real-time.
Namun demikian, lanjut Ridwan, untuk mewujudkan hal tersebut perlu adanya kolaborasi dan kerja sama dengan Pemprov Kepri.
“Selain meningkatkan keteraturan administrasi, sistem ini juga akan mencegah terjadinya ketidaksesuaian antara penumpang yang naik dengan manifest yang ada. Hal ini penting terutama setelah kecelakaan kapal baru-baru ini,” terang Ridwan.
Menanggapi hal itu, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menyambut baik penerapan e-ticketing dan siap memberikan dukungan penuh dalam pelaksanaannya. Namun, ia juga menyadari bahwa akan ada hambatan-hambatan dalam proses tersebut.
“Hambatan-hambatan tersebut memang butuh kolaborasi dalam penyelesaiannya, dan kita siap mendukung itu,” tegasnya..
Selain itu, Gubernur Ansar juga menyoroti pentingnya menertibkan fasilitas-fasilitas keselamatan di laut. Ia menekankan perlunya penegakan ketegasan terhadap kapal-kapal yang tidak memenuhi standar keselamatan. Ia menyadari bahwa seringkali setelah terjadi kecelakaan di laut, pihak-pihak yang terlibat saling menyalahkan.
“Dalam hal ini, yang menjadi korban adalah masyarakat. Oleh karena itu, saya berharap agar tindakan tegas diambil terhadap kapal-kapal yang melanggar standar keselamatan, guna mencegah terulangnya kejadian yang merugikan masyarakat,” ujarnya.