Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, berharap dana pinjaman dari PT Sarana Multi Makmur (SMI) persero sebesar Rp 180 miliar segera cair. Sehingga, anggaran tersebut bisa segera digunakan untuk pembangunan sejumlah proyek infrastruktur yang telah direncanakan tahun 2022 ini.
Ia menjelaskan, seharusnya dana tersebut sudah bisa dicairkan mengingat Pemprov Kepri sudah menyelesaikan segala persyaratan. Namun, karena ada sejumlah perubahan aturan, maka segala kekurangan harus dilengkapi terlebih dahulu untuk mencarikan dana pinjaman tersebut.
“Sekarang ini masih proses karena ada perubahan aturan. Mudah-mudahan secepatnya bisa keluar,” ucapnya di Tanjungpinang, Senin (30/5) kemarin.
Baca: Dana Pinjaman Rp 180 Miliar dari PT SMI Belum Bisa Dicairkan
Dikatakannya, salah satu syarat yang harus dilengkapi untuk memperoleh dana pinjaman dari PT SMI, yakni adanya pertimbangan dari sejumlah instansi Kementerian.
“Termasuk pertimbangan juga dari Bappenas, dan itu yang sedang kita urus,” katanya.
Mantan Anggota Komisi V DPR RI ini menambahkan, pinjaman dari PT SMI sebesar Rp 180 miliar ini merupakan jalur alternatif yang alokasi anggarannya digunakan untuk sejumlah pembangunan infrastruktur di daerah. Hal itu mengingat terbatasnya anggaran dari APBD Kepri 2022 sebagai dampak pandemi COVID-19.
Adapun alokasi anggaran digunakan untuk pembanguan pembangunan gedung workshop tenaga kerja di Karimun. Kemudian, pembangunan flyover di simpang Ramayana, penataan jalan bandara, serta Penataan kawasan kota lama di Kota Tanjungpinang
“Kita tidak meminjam ke pihak swasta, karena PT. SMI ini ialah BUMN di bawah naungan Kementerian Keuangan, jadi tak ada masalah,” demikian Ansar.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara, mengungkapkan hingga kini pihaknya belum bisa mencairkan dana pinjaman dari PT SMI Persero akibat masih ada sejumlah kendala persoalan administrasi.
Seperti perlunya rekomendasi dari sejumlah instansi, mulai dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, serta instansi lainnya.
“Kendalanya masih persyaratan administratif. Sebab, pinjaman ini memerlukan rekomendasi sejumlah lembaga. Tapi, kalau persyaratan untuk perencanaan, kegunaan dan sebagainya sudah kita penuhi,” ungkapnya.
Ia berharap, pinjaman tersebut bisa secepatnya dicairkan, mengingat proyek infrastruktur yang direncanakan menggunakan dana itu sudah mulai dikerjakan.
“Tapi karena ini belum (cair) tentu kita harus memikirkan solusi berikutnya. Kalau keluarnya cepat pinjaman itu tetap digunakan sesuai dengan rencana awal, prinsipnya akan digunakan sesuai dengan apa yang direncanakan,” terangnya.